Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Sebut Pak Prihatin Juga Menista Islam, Apakah Itu SBY ?

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, 16 November 2016. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, 16 November 2016. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak gentar dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam. Dia meminta tuduhan penodaan agama juga dikenakan kepada pengucap 'lebaran kuda' .

"Kalau dibilang lebaran kuda, lebaran juga milik orang Islam. Itu bukannya menghina agama?" ujar Ahok saat melayani keluhan warga Jakarta di markas pemenangan Ahok-Djarot, Rumah Lembang, di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu siang, 16 November 2016.

Istilah lebaran merujuk pada perayaan hari raya umat Islam yang mestinya tak boleh dijadikan bahan olok-olokan. “Masa lebaran dibuat lebaran kuda?” katanya.

Ahok tidak menyebut siapa tokoh yang mengucapkan 'lebaran kuda'. Dia menjelaskan kalimat itu datang dari Pak Prihatin.   "Saya enggak pernah ngomong lebaran kuda. Saya dapat dari yang suka ngomong, 'Saya prihatin'," ucapnya.

Menurut Ahok, jika dirinya yang menyebut lebaran kuda pasti akan langsung didemo lagi oleh sekelompok umat Islam. Pada 4 November 2016, sekitar 200.000 orang berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta meminta polisi menahan Ahok yang dianggap menghina Al-Quran.

Istilah 'lebaran kuda' sebelumnya dilontarkan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2 November 2016. Ketika itu SBY menggelar konferensi pers di kediamannya, Puri Cikeas Indah, Bogor.  

Ayah dari Agus Harimurti Yudhoyono itu membantah tuduhan berada di balik rencana unjuk rasa 4 November 2016.  Agus adalah calon gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada 2017 yang diusung Partai Demokrat, PAN dan PKB. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Calon gubernur lainnya adalah Ahok (diusung PDIP, Golkar, Nasdem dan Hanura) dan Anies Baswedan (diusung Partai Gerindra dan PKS).

Menurut SBY, jika aparat hukum mengabaikan permintaan massa untuk memproses Ahok, maka aksi demonstrasi akan terus ada. "Sampai lebaran kuda bakal ada unjuk rasa. Ini pengalaman saya," ujar SBY.

Setelah konferensi pers SBY, istilah lebaran kuda mendadak viral di media sosial dan menjadi trending topic di Twitter. Sejumlah gambar berisi meme mengenai Lebaran kuda juga bermunculan.  

Misalnya saja dari unggahan yang tersebar di Instagram tentang foto kader Parrai Demokrat yang mengucapkan Selamat Hari Lebaran Kuda, 04 November 2016.

Sebagian meme juga menyindir SBY dan keluarganya. Kali ini,  Ahok menyindirnya dengan sebutan Pak Prihatin.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

5 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

18 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

19 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

5 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

28 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

28 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

29 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.