TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menginginkan publikasi yang luas jika perkaranya kelak diuji hakim. Ia berharap media televisi kelak menyiarkan proses persidangan laiknya perlakuan terhadap Jessica Kumala Wongso, terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Ada proses pengadilan yang diharapkan terbuka, saya berharap teman televisi juga bisa kayak kasus kopi sianidanya Jessica," ujar Ahok saat memberikan keterangan pers di markas pemenangan Ahok-Djarot di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 16 November 2016.
Menurut Ahok, publikasi luas terkait dengan perkara yang menjeratnya bukan untuk kepentingan pribadinya. Ia berharap masyarakat luas bisa mengingatnya agar bisa menentukan arah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada masa mendatang. “Kami yakin setiap orang sama di muka hukum,” kata dia.
Ahok resmi ditetapkan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pagi tadi. Dia diduga menistakan agama terkait dengan ucapannya yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, pada akhir September 2016.
Baca: Ahok Jadi Tersangka
Ahok mengaku bisa menerima keputusan itu dan berjanji akan mengikuti proses hukum selanjutnya dengan baik. Meski begitu, kata Ahok, kejadian ini bukan akhir dari segalanya. Proses pengadilan akan membuktikan apakah dirinya bersalah atau tidak.
Ahok juga meminta kepada para pendukungnya untuk ikhlas menerima status tersangkanya. Dia juga mengimbau agar warga Jakarta tetap datang ke tempat pemungutan suara pada 15 Februari 2017, untuk memenangkannya satu putaran saja.
FRISKI RIANA