TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi. Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik memeriksa sekitar 30 saksi.
"Kami sudah mulai penyelidikan. Tadi ada pemeriksaan sekitar 30 saksi terkait dengan kasus TPPU tersangka Taat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu petang, 16 November 2016. (Selengkapnya soal kasus ini baca: #Dimas Kanjeng Taat Pribadi)
Menurut dia, pemeriksaan hari ini seharusnya dihadiri 70 saksi yang berhubungan dengan aset Taat. Namun saksi yang datang sekitar 30 orang. "Pemeriksaan hari ini untuk mengklarifikasi sumber aset-aset yang dimiliki Taat," tutur Argo.
Ihwal penetapan Taat sebagai tersangka untuk kasus TPPU, Argo mengaku belum tahu. Ia mengatakan penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, yang sejak awal menangani kasus penipuan dan pembunuhan yang melibatkan Taat.
Baca juga:
Ahok Tersangka, 5 Orang Ini Lolos dari Kasus Penistaan Agama
Kampanye Dihadang Penolakan, Djarot: Ini Sudah Pidana
Akhir September 2016 lalu, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menetapkan Taat sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya dan kasus penipuan berkedok penggandaan uang. Penetapan tersangka untuk kedua kasus itu tak lama setelah Taat ditangkap di padepokannya di Probolinggo.
Awalnya, kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan Taat terungkap dari kasus pembunuhan terhadap dua orang pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Motif pembunuhan diduga karena Taat khawatir dua pengikut yang juga rekannya itu membongkar praktek penipuannya.
Dari ribuan pengikut Taat di seluruh daerah, ia mendapat setoran uang mahar ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Uang itu diduga digunakan untuk membangun padepokan dan rumah mewah ketiga istri Taat. Sebagian dari uang itu diduga disimpan dalam sejumlah bunker di rumah istri Taat dan rumah salah seorang pengikutnya, Ismail Marzuki, yang berada di Probolinggo. Namun polisi menemukan bunker-bunker itu dalam keadaan kosong. Nilainya pun ditaksir ratusan miliar hingga triliunan.
NUR HADI