Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Takut Sial, Begini Perbuatan Sadis Pria Ini terhadap Balita

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
sersonreport.ning.com
sersonreport.ning.com
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pembantu rumah bernama Sartini melaporkan bekas majikannya ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta karena menyiksa anaknya yang masih balita sejak Februari hingga September 2016.

"Sadis, anak saya disiksa," kata wanita 36 tahun itu di markas Polda DIY pada Selasa malam, 15 November 2016.

Polisi membawa bocah lelaki, sebut saja Anto berusia 1 tahun 6 bulan, itu ke Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Sardjito, Yogyakarta, untuk divisum, Rabu, 16 November 2016.

Menurut Sartini, majikan pria berinisial AC, 35 tahun, menyiksa anaknya selama delapan bulan di rumah yang berbeda-beda. Dia mengaku menyaksikan semua penyiksaan terhadap anaknya.

Dia menjelaskan, Anto dipukul dengan tangan kosong oleh AC, dimasukkan ke dalam lemari pendingin berukuran besar selama satu jam, dan dipatahkan giginya menggunakan tang. Bahkan kemaluan bocah lelaki itu disiram dengan air kopi panas.

Menurut Sartini, AC juga menyiksa Anto dengan memaksanya memakan sambal pedas, mengikat dua jari kaki kanan dengan karet sepanjang malam, meletakkannya di atas lemari selama berjam-jam, dan menyundut tubuh Anto dengan besi panas.

Baca
Mantan Pimpinan KPK Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok  
Gelar Perkara, Neno Warisman Yakin Ahok Bersalah  
Dua Ramalan Haji Lulung tentang Ahok Terbukti, Ini yang Ketiga

Akibat penyiksaan itu, ujar dia, Anto mengalami luka-luka. Luka di perut Anto adalah yang paling parah. Selain itu, dua jari kaki kanannya menyatu akibat terlalu lama diikat dengan karet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AC bahkan melarang Anto diobati ketika sakit akibat siksaan. “Sekarang kalau setiap melihat kulkas, (Anto) takut," tutur Sartini.

Selama periode penyiksaan itu terjadi, sang ibu disekap di dalam rumah dan takut melaporkan penganiayaan itu. Tapi akhirnya dia bisa kabur beberapa hari lalu dari rumah majikannya di Bantul.

Dia menduga majikannya menyiksa Anto karena menuding anak itu membawa sial. Dia dan keluarga meminta polisi segera memproses laporannya. “Saya tidak mau anak kecil lain mengalami hal serupa.”

Kepala Polda DIY Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat menyatakan sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari AC, yang kini menetap di Bantul. "Kami tindaklanjuti laporan ini. Kami bekerja secara profesional," katanya, Rabu, 16 November 2016.

Adapun AC belum bisa dikonfirmasi atas laporan tersebut.

MUH SYAIFULLAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.