TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak pemerintah mengusut dugaan penyalahgunaan tata guna lahan pada ruas jalan tol Cikampek. Ketika hujan deras mengguyur Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad, 13 November 2016, banjir parah menggenangi ruas tol Cikampek arah Jakarta, terutama di kilometer 38.
"Patut diduga dengan keras ada penyalahgunaan tata guna lahan di sepanjang jalan tol Cikampek. Dampaknya, resapan air hilang sehingga air menggenang dan membanjiri jalan tol saat hujan deras," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 November 2016.
Dalam kasus ini, Tulus menyasar PT Jasa Marga melakukan tuntutan hukum terhadap pengembang yang patut diduga menjadi biang terjadinya banjir. Menurut Tulus, kelalaian pengembang menyebabkan lahan yang ada tidak mampu menampung curah hujan yang sangat tinggi.
Selain itu, YLKI mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan badan regulator tol mengaudit dan meninjau kembali seluruh ruas tol yang ada dari potensi banjir. Tulus menduga kuat penyebabnya adalah akibat penyalahgunaan tata guna lahan.
Tulus menuturkan banjir tidak hanya terjadi di tol Cikampek, melainkan ruas-ruas yang lain. Jika terbukti ada penyimpangan terhadap penyalahgunaan tata guna lahan, kata Tulus, izin operasi pengembang dan atau pelaku industri lainnya bisa dicabut.
Kemudian, terkait dengan pelayanan pada pengguna jalan tol, Tulus menilai, seharusnya, saat banjir kemarin, PT Jasa Marga tidak mengenakan biaya atau menggratiskan tarif tol kepada konsumen. Alasannya, saat banjir, jalan tol tidak berfungsi sebagai jalan tol.
"Tidak pantas konsumen dikenakan tarif, sementara pelayanan pada saat itu mengalami degradasi. Saat antrean pada loket pembayaran lebih dari 5 kilometer, sebagaimana saat mudik Lebaran, maka tarif tol digratiskan," kata Tulus.
Tulus menuturkan sikap tersebut menunjukkan tidak ada koordinasi yang sinergis antara PT Jasa Marga, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Mabes Polri terhadap kondisi darurat di jalan tol.
LARISSA HUDA