TEMPO.CO, Jakarta - Peserta gelar perkara kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beristirahat sekitar pukul 12.00 WIB. Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tampak keluar menuju masjid. Dia tak berkomentar kepada wartawan.
Tak lama kemudian, Ketua FPI Rizieq Shihab terlihat keluar dari masjid bersama dengan Ketua FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas. Saat ditanyai wartawan, Rizieq hanya tersenyum sambil mengacungkan jempol. Dia berjanji akan memberi keterangan pers seusai gelar perkara.
Baca:
Gelar Perkara, Kakak Ahok Sambangi Mabes Polri
Ahok Tak Hadiri Gelar Perkara, Ini Komentar Habiburokhman
PPP Djan Faridz Duga Ada Kelompok Gerakkan Tolak Ahok
Seusai salat berjemaah di Masjid Al-Ikhlas di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri selaku ketua gelar perkara Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto diberondong pertanyaan oleh wartawan. Ari Dono mengatakan jika gelar perkara ini tidak menemukan bukti tindak pidana, kasusnya akan berhenti.
Sebaliknya, jika penyidik menemukan bukti penodaan agama, penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan. Ari Dono juga menjawab soal hanya ada lima pelapor yang diundang masuk ke ruangan gelar perkara, padahal polisi mencatat ada sebelas laporan yang sama masuk ke Bareskrim.
"Jadi hanya lima mewakili dari semua pelapor," kata Ari. Dalam gelar perkara ini, penyidik membacakan keterangan para pelapor dan ahli yang sudah dicatat pada saat pemeriksaan.
REZKI ALVIONITASARI