TEMPO.CO, Pangkaraya-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta aparat yang berwenang menuntaskan kasus temuan 7.000 potong kayu diduga ilegal di daerah aliran sungai Barito, tepatnya di Desa Teluk Mati, Kabupaten Barito Utara.
Penuntasan kasus perlu secepatnya dilakukan untuk mengetahui berapa kerugian negara. Selain itu juga untuk mengetahui siapa dalang di balik dugaan pembalakan liar itu. Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Sipet Hermanto di Palangkaraya, Senin, 14 November 20016. "Kami minta segera diturunkan tim untuk mengecek kayu tangkapan itu," ujarnya.
Menurut Sipet yang harus diketahui dulu adalah jenis kayunya. Tim petugas penting diturunkan karena sulit melakukan pengamanan terhadap kayu tersebut. "Karena barang itu posisinya di sungai, dikhawatirkan hilang," tuturnya.
Staf Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Seksi Wilayah I Palangkaraya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sudadi menuturkan kronologi penemuan ribuan kayu yang diduga ilegal tersebut.
Menurutnya, temuan ribuan potong kayu itu terjadi saat digelarnya operasi bersama yang dilakukan Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum bersama Balai Pemanfaatan Hutan Provinsi Wilayah X Palangkaraya, Dinas Kehutanan Kabupaten Barito Utara dan Komando Distrik Militer Muara Teweh.
Kayu-kayu itu ditemukan pada Rabu, 9 November 2016, di Teluk Mati, daerah aliran sungai Barito. Adapun jenis kayu yang telah diketahui antara lain jabon dengan garis tengah antara 20-25 sentimeter dan panjang 4 meter. "Saat ditangkap, kayu milik perorangan itu memang ada dokumennya dengan tujuan akhir pengiriman yaitu Banjarmasin, Kalimantan Selatan,"ujarnya.
Sudadi belum bisa memastikan apakah ribuan potong kayu itu ilegal atau tidak serta berapa jumlah kubikasi dan kerugian negara yang ditimbulkan. "Keabsahan apakah kayu itu ilegal atau tidak kita tunggu hasil dari BPHP. Setelah ada hasilnya baru kita kembali turun ke lapangan," ucapnya.
Selama 2016 terjadi sejumlah pembalakan liar di Kalimantan Tengah. Kayu-kayu tebangan itu dialirkan melaui Sungai Barito. Contohnya pada 28 Febuari 2016 Polda Kalimantan Selatan menyita 4.000 potong kayu log. Dari jumlah tersebut sekitar 366 batang merupakan kayu meranti yang disinyalir berasal dari Kalimantan Tengah.
Pada 11 April 2016 Komando Resor Militer 102 Panju Panjung, Palngkaraya menemukan 4.500 batang kayu log di Sungai Lahai, Kabupaten Barito Utara dengan tujuan akhir Banjarmasin.
Terakhir pada 9 November 2016 kembali ditemukan 7.000 potong kayu di Desa Teluk Mati daerah aliran sungai Barito Utara dengan tujuan akhir juga Banjarmasin.
KARANA W.W