Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik Semen Masih Beroperasi, Warga Rembang Surati Presiden

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Dian Sastro mengunjungi tenda perjuangan dan srikandi penolak pembangunan PT Semen Indonesia di Kendeng Utara, Rembang. Foto: JMPPK
Dian Sastro mengunjungi tenda perjuangan dan srikandi penolak pembangunan PT Semen Indonesia di Kendeng Utara, Rembang. Foto: JMPPK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) Joko Prianto menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Dalam suratnya, Joko meminta Presiden memerintahkan jajarannya untuk menaati amar putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan peninjauan kembali JM-PPK terkait dengan izin pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.

"Pasca putusan Mahkamah Agung tersebut, masih belum ada tanda-tanda dari pihak PT. Semen Indonesi (Persero) Tbk untuk mematuhi putusan tersebut," kata Joko dalam surat terbukanya, Senin, 14 November 2016.

Putusan gugatan peninjauan kembali itu dilakukan MA pada 5 Oktober lalu. Di antara amar putusannya adalah mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya terkait keberadaan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. Para penggugat diantaranya beberapa warga Pegunungan Kendeng dan Wahana Lingkungan Hidup.

Selain ditujukan kepada Presiden, Joko menembuskan suratnya itu ke Gubernur Jawa Tengah, Bupati Rembang, DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mabes Polri, Kapolda Provinsi Jawa Tengah, Kapolres Rembang, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Berikut adalah surat terbuka selengkapnya:

Yth. Presiden Republik Indonesia
Bapak Ir. Joko Widodo
Di Tempat

Jakarta, 14 November 2016

Salam Sejahtera,
Bapak Presiden yang terhormat, kami berterimakasih atas kesempatan dapat menulis dan mengirimkan surat terbuka ini. Segala Puji Syukur atas Rahmat dan Karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bapak Presiden serta kita semua sebagai bangsa Indonesia yang masih hidup dan berjuang demi Indonesia Raya.

Kami merupakan Jaringan Masyarakat-Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK), bermaksud menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas komitmen Pemerintah saat ini dalam menegakkan supremasi hukum di Tanah Air tercinta. Khususnya bagi kami dari JM-PKK yang telah mendapatkan keadilan melalui Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu Putusan Nomor 99 PK/TUN/2016. Dimana dalam amar putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kembali, yang terdiri
dari Joko Prianto, Sukimin, Suyasir, Rutono, Sujono, Sulijan, dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, yaitu dengan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya Nomor 135/B/2015/PT.TUN.SBY tanggal 3 November2015 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 064/G/2014/PTUN.SMG tanggal 16 April 2015; dengan mengadili kembali, yaitu :

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
Menyatakan batal Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2012 tanggal 7 Juni 2012, tentanng Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan oleh PT. Semen Gresik (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah;
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/1/17 Thaun 2012 tanggal 7 Juni 2012, tentang Izin Lingkungan KegiatanPenambangan oleh PT. Semen Gresik (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat pengadilan, yang dalam Peninjuan Kembali ini ditetapkan sebesarRp 2.5000.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratas Mahkamah Agung pada hari Rabu, tanggal 5 Oktober 2015, oleh Dr.Irfan Fachruddin,S.H., C. N., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai ketua
Majelis, Yosra, S.H., M.Hum dan Is Sudaryono, S.H., M.H.,Hakim-Hakim Agung sebagai anggota majelis, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta hakim-hakim Anggota Majelis tersebut dan Maftuh Effendi, S.H., M.H., Panitera Pengganti dengan tidak
dihadiri oleh para pihak.

Adapun hasil putusan Mahkamah Agung di atas telah memenangkan gugatan tersebut, kami mengucap syukur bahwa kami masih tinggal di bangsa yang menjujung tinggi kebenaran dan keadilan, serta keberpihakan kepada rakyatnya sendiri.

Adalah merupakan suatu perjuangan panjang untuk mencapai keadilan di negeri ini, dimana kami menilai bahwa kemenangan ini bukan sekedar untuk dirayakan, namun sebagai sebuah proses pembelajaran bagi
Pemerintah Kabupaten Rembang, serta Gubernur Jawa Tengah, bagi Para Pelaku Industri Semen dalam hal ini PT. Semen Gresik (Persero) Tbk yang sekarang berganti nama menjadi PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk, terlebih lagi bagi kami JM-PPK, bahwa keadilan dan kebenaran patut diperjuangkan bukan untuk menjatuhkan salah satu lawan, dan bukan untuk mencapai ego kemenangan, namun untuk memikirkan kepentingan yang lebih besar, baik itu kesejahteraan masyarakat maupun keberlangsungan lingkungan hidup yang menjadi tempat tinggal kami turun-temurun.

Dengan demikian, berdasarkan putusan Mahkamah Agung tersebut, kami memohon kepada Bapak Presiden, memerintahkan Gubernur Jawa Tengah, Bupati Rembang, PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk, Kapolda Jawa Tengah, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, untuk mematuhi dan mengeksekusi hasil putusan Mahkamah Agung tersebut dengan segera.

Adapun kondisi lapangan saat ini, kami lampirkan beberapa foto yang menggambarkan bahwa pasca putusan Mahkamah Agung tersebut, masih belum ada tanda-tanda dari pihak PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk untuk mematuhi putusan tersebut. Hal ini menjadi urgensi kami, sebagai masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup di Pegunungan Kendeng. Dan kami percaya terhadap integritas dan komitmen dari pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam menegakkan supremasi hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dan membangun kesejahteraan rakyatnya.

Demikian surat terbuka ini kami buat, sekiranya berkenan bagi Bapak Presiden. Kami mengucapkan terimakasih banyak atas waktu dan kesempatan yang Bapak Presiden berikan bagi kami. Semoga bangsa Indonesia selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

1 jam lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. TKN siap jika Jokowi meminta kolaborasi penyusunan RAPBN 2025.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

6 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

6 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Jokowi Memuji Usaha Sambel Nasabah PNM Mekaar Sri Agustin

9 jam lalu

Jokowi Memuji Usaha Sambel Nasabah PNM Mekaar Sri Agustin

Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM Mekaar di Tangerang Selatan, Senin, 19 Februari 2024.