TEMPO.CO, Surabaya - Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan kembali menjadi bidikan aparat penegak hukum. Setelah dibidik terkait dengan kasus mobil listrik dan penjualan aset PT Panca Wira Usaha, kini Dahlan diperiksa untuk kasus proyek cetak sawah fiktif di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Menanggapi hal itu, Dahlan mengaku pasrah. "Ya, dijalani saja," kata dia saat datang memenuhi panggilan penyidik di Gedung Sub-Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kamis, 10 November 2016. Mengenakan kemeja warna abu-abu, Dahlan datang dengan didampingi dua rekannya pada pukul 13.00.
Penyidik dari Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri kembali memeriksa bos Jawa Pos itu sebagai saksi kasus proyek cetak sawah fiktif di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada 2012. "Jadi saksi pencetakan sawah di BUMN tahun 2012," kata Dahlan.
Baca: Tiga Jurus Praperadilan Dahlan Iskan
Proyek cetak sawah yang diduga fiktif ini terjadi ketika Dahlan menjabat Menteri BUMN. Saat itu, dia menjadi inisiator proyek pengadaan lahan sawah di Kalimantan Barat mulai 2012 hingga 2014. Dahlan menandatangani kontrak cetak sawah yang diduga fiktif tersebut. Sebelumnya, pada 2015, ia pernah diperiksa dalam kasus yang sama.
Simak: Dahlan Iskan Tersenyum Saat Datangi Kejati Jawa Timur
Selain kasus ini, Dahlan dibidik Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Masing-masing terkait dengan kasus mobil listrik dan penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha. Untuk kasus yang terakhir, Dahlan telah mengajukan sidang praperadilan atas penetapan tersangkanya. Sidang itu besok akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
NUR HADI