Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Unas Ini Ditangkap Polisi di Rumah Anggota DPD  

image-gnews
Lalu Ismail Ibrahim, mahasiswa Sosiologi Universitas Nasional (Unas). Istimewa
Lalu Ismail Ibrahim, mahasiswa Sosiologi Universitas Nasional (Unas). Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Ismail Ibrahim, mahasiswa Universitas Nasional (Unas), pada Senin malam, 7 November 2016. Dia diduga terlibat dalam kerusuhan dalam demonstrasi 4 November 2016 di Jakarta.

Ismail, mahasiswa Jurusan Sosiologi semester V ini ditangkap di rumah salah satu kerabatnya, Basri Salama (anggota Dewan Perwakilan Daerah/DPD), di Pejaten, Pasar Minggu.

"Ia diamankan di rumah anggota DPD RI, Basri Salama," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan di Jakarta, Selasa, 8 November 2016.

Awi mengatakan, Ismail tinggal di rumah Basri karena berasal dari kampung halaman yang sama.
"Yang bersangkutan tinggal di rumah Basri sejak 2015," kata Hendy. Faktor keuangan menjadi alasan Ismail tinggal di rumah Basri.

Hendy mengatakan Ismail diduga terlibat dalam aksi kerusuhan saat demonstrasi damai 4 November lalu di depan Istana Negara. Ia disebut-sebut terlibat dalam aksi penyerangan terhadap polisi yang berjaga saat itu.

Menurut Kanit V Jatanras Komisaris Buddy Towuliu, saat ditangkap di rumah kerabatnya, dari tangan Ismail polisi menyita beberapa barang bukti, yakni kemeja berwarna hijau abu-abu bergaris, hingga dua bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Hingga saat ini, Ismail masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semalam, Polda Metro Jaya juga telah menangkap empat anggota HMI. Menurut Ketua Umum HMI, Mulyadi Tansir, yang ditangkap semalam adalah Sekretaris Jenderal Amy Jaya, Ranjes Reubun, serta Rahmat.

Manager Marketing dan Public Relations Universitas Nasional (Unas) Dian Metha Ariyanti membenarkan bahwa Ismail adalah mahasiswanya. Dia menjelaskan tindakan Ismail tidak ada kaitannya dengan pihak Unas.

"Jangan dikaitkan dengan Unas karena kami tidak tahu-menahu dan itu tindakan pribadi Ismail," kata Metha kepada Tempo, Senin, 7 November 2016.

Pihak kampus mengaku masih menunggu klarifikasi atas tindakan yang dilakukan oleh Ismail. Metha mengatakan pihaknya juga menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. "Marilah kita coba untuk tidak menuduh macam-macam dulu. Kita coba asas tidak bersalah dulu," ujar Metha.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

16 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

21 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

21 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

22 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

23 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong