TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian membantah ikut memberi penafsiran ihwal kasus dugaan penistaan agama.
Tito mengatakan ucapan yang dilontarkannya mengutip perkataan ahli yang dimintai keterangan oleh penyidik.
"Itu bukan kata saya. Saya bilang keterangan ahli," ucap Tito di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 8 November 2016.
Tito menyayangkan bila ada pihak yang salah mengerti ihwal ucapannya itu. Menurut Tito, sejauh ini, penyidik sudah mendengar keterangan beberapa ahli bahasa mengenai ucapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Penyidik nantinya akan menerima informasi itu dan menyimpulkan.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Kapolri tidak memberi penafsiran terhadap pernyataan Ahok yang menyebut Surat Al-Maidah ayat 51. Tugas polisi, ujar dia, adalah mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengusut kasus Ahok secara tuntas dan transparan.
Ihwal unjuk rasa 4 November 2016 yang berakhir ricuh, Tito tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai aktor di balik unjuk rasa tersebut.
"Masih penyelidikan, saya belum mau memberikan komentar soal itu (aktor politik)," tutur Tito.
Tito juga tidak mau menjelaskan ada-tidaknya dana yang mengalir ke pengunjuk rasa.
ADITYA BUDIMAN