TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo belum memiliki rencana melaporkan pihak-pihak yang menghina dia sepanjang demo 4 November lalu.
Meski begitu, Presiden tahu bahwa sudah ada yang mengadukan pengujar hinaan dan kebencian itu kepada kepolisian.
"Kalau sudah ada langkah dari Presiden Joko Widodo, akan kami sampaikan," ujar Pratikno saat dicegat di kantornya, Selasa, 8 November 2016.
Sebelumnya, Presiden menyampaikan bahwa mereka yang menghina atau menyebarkan kebencian terhadap simbol-simbol negara, termasuk presiden, perlu ditindaklanjuti. Sebab, hal itu sudah diatur dalam hukum.
Salah satu yang menyampaikan hinaan atau ujaran kebencian kepada Presiden itu pada demo 4 November lalu diduga adalah Ahmad Dhani. Ia tertangkap kamera menyebutkan nama-nama hewan untuk mengkritik Presiden. Pekan lalu, ia dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Pratikno melanjutkan, Presiden Joko Widodo tidak ingin hal itu terulang. Apalagi jika sampai tertangkap media. "Kita ini bangsa yang santun, sopan, dan banyak negara merujuk ke kita. Jadi kita harus mempertahankan (kesantuan) dan bahkan memperbaikinya," ucapnya.
ISTMAN MP