Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belasan Ribu Pil Ekstasi Dikirim dari Surabaya ke Banjarmasin

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Barang bukti bahan mentah Ekstasi dan Shabu di pabrik rumahan dikawasan Kafling DKI, Maruya, Jakarta, Senin (12/7). TEMPO/Aditia Noviansyah
Barang bukti bahan mentah Ekstasi dan Shabu di pabrik rumahan dikawasan Kafling DKI, Maruya, Jakarta, Senin (12/7). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasih - Tim gabungan menggagalkan upaya pengiriman antar pulau paket narkotika jenis methamphetamine jenis ekstasi sebanyak 17.900 butir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banjarmasin, Hannan Budiharto, mengatakan petugas menemukan barang haram itu di gudang ekspedisi. “Petugas menangkap dua kurir,” katanya saat gelar perkara di kantornya, Senin, 7 November 2016.

Penangkapan itu berlangsung pada Jumat siang, 4 November 2016. “Tersangka berinisial KH dan KA asal Banjarmasin,” ujarnya. Hannan menolak menyebutkan perusahaan ekspedisi yang mengirim puluhan ribu ekstasi dari Surabaya ke Banjarmasin itu.

Barang kiriman itu dinaikkan ke kapal MV Nikii Sae yang sandar di dermaga Trisakti. “Dengan asumsi satu butir ekstasi seharga Rp 500 ribu, barang buktinya senilai Rp 8,9 miliar,” kata Hannan.

Hannan menjelaskan, ekstasi itu berwarna coklat berlogo W dengan berat 5.519 gram per butir. Tersangka, kata dia, menggunakan modus menyisipkan paket ekstasi ke dalam dua kardus lampu LED. “Dua kardus ini berisi delapan lampu LED,” ujar Hannan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini merupakan penangkapan pertama yang berhasil dilakukan tim yang terdiri dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banjarmasin dan BNN Kalimantan Selatan.

Kepala BNNP Kalimantan Selatan, Komisaris Besar Arnowo, mengatakan penangkapan ini tindak lanjut dari Nota Informasi dan Psikotropika Direktoran Jenderal Bea Cukai dan BNN pusat. Arnowo mengklaim bisa menyelamatkan 35.800 jiwa di Banjarmasin dengan disitanya 17.900 butir ekstasi itu. “Kami masih mengejar si pemiliknya, berinisial Y,” ujar dia.

Kedua tersangka dijerat pasal 132 (1) juncto 114 (2) subside 132 (1), juncto 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Hukuman paling singkat 5 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar,” ujar Arnowo.

DIANANTA P. SUMEDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

2 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

3 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

6 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

7 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

9 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

11 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya