TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengerahkan 50 bus di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada Sabtu pagi, 5 November 2016. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan puluhan bus itu dikerahkan untuk membantu para peserta aksi damai 4 November 2016 yang menginap di DPR untuk kembali ke daerah masing-masing.
"Pengerahan bus ini atas instruksi langsung Bapak Menteri Perhubungan agar negara tetap melayani publik walaupun itu pengunjuk rasa,” kata Pudji melalui keterangan pers, Sabtu, 5 November 2016.
Pudji menuturkan, dari 50 bus PPD tersebut, 15 bus dikerahkan untuk memulangkan para pengunjuk rasa kembali ke wilayah Jabodetabek. Sebanyak 5 bus lain dikerahkan untuk ke daerah lain, seperti Cirebon dan Lampung, serta sisanya, 30 bus, disiagakan di kantor Kementerian Perhubungan.
Layanan ini, kata Pudji, diberikan secara gratis tanpa dikenai bayaran. “Saya tegaskan dilarang memungut biaya dan lapor kepada petugas bila ada permasalahan. Atas nama Bapak Menteri Perhubungan diucapkan selamat bertugas," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah demonstran menginap di DPR setelah berunjuk rasa di depan Istana Negara semalam. Mereka menuntut MPR/DPR menyelenggarakan sidang istimewa untuk menurunkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dari jabatannya.
Baca Juga:
Ahok dituding melakukan penistaan agama dalam sambutannya di sebuah acara di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Tercatat ada 11 laporan masuk ke Mabes Polri terkait dengan pernyataan Ahok itu.
INGE KLARA