TEMPO.CO, Malang - Kejaksaan Negeri Malang menahan empat pejabat Dinas Pasar Kota Malang, tersangka pengadaan suku cadang dan servis fiktif, sejak Kamis, 3 November 2016. Para tersangka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Sulthon Nahari, Eko Wahyudi sebagai bendahara, pejabat pelaksana teknis kegiatan Widodo, dan kepala seksi pasar Edy Winarno.
Tersangka pengadaan fiktif 2014 itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 290 juta. Mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang.
Pemerintah Kota Malang memberikan pendampingan hukum kepada mereka. "Pendampingan hanya diberikan saat pemeriksaan. Setelah tersangka hingga ke pengadilan, yang bersangkutan harus menunjuk penasihat hukum sendiri," kata Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Jumat, 4 November 2016.
Sutiaji menyesalkan munculnya kasus itu. Menurut dia, antara pendapatan dan tanggung jawab PPK tak sebanding. Setiap PPK hanya mendapat tambahan penghasilan sebesar Rp 400 ribu. “Padahal risikonya besar.”
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Malang Wahyu Triantono menjelaskan, keempat tersangka ditahan selama 20 hari sebagai tahanan titipan Kejaksaan. Mereka ditahan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi perbuatan yang sama. "Alasan obyektif agar tersangka tak mempengaruhi saksi lain di luar," ujarnya.
Seluruh anggaran dalam proyek itu, kata dia, dicairkan. Namun, setelah diselidiki, ternyata kegiatan itu tak ada. "Sama sekali tak ada kegiatan," tutur Wahyu.
Penasihat hukum para tersangka, Nur Saidur Rauf, mengatakan tengah mengajukan penangguhan penahanan. Dia menjamin tersangka akan kooperatif dalam pemeriksaan. "Penahanan itu hak jaksa, kita menghormati keputusan tersebut," ujarnya.
Penyidik telah memeriksa 16 saksi. Salah satunya Kepala Dinas Pasar saat itu, Bambang Suharijadi.
Meski para pejabat Dinas Pasar itu ditahan, Pemerintah Kota Malang belum menunjuk pengganti. Keputusan menunggu Wali Kota Mochamad Anton. Sutiaji menjamin kasus itu tidak mempengaruhi proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang 2017. "Berjalan sesuai jadwal. Pejabat tak perlu takut dan khawatir. Jika sesuai ketentuan dan sistem, pasti aman."
EKO WIDIANTO