TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan di Surabaya, Kamis, 3 November 2016. “Pemeriksaan akan dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pukul 09.00-10.00,” kata sumber Tempo di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu, 2 November 2016.
Sumber Tempo yang lain di institusi itu juga menyatakan hal yang sama melalui aplikasi perpesanan. "Penyidiknya sudah tiba di Surabaya," ujar dia di kantornya.
Pemeriksaan terhadap Dahlan kali ini mengenai pengadaan mobil listrik. "Saya dengar juga begitu," ujar penasihat hukum Dahlan, Peter Talaway, kepada Tempo.
Dahlan membuat 16 mobil untuk KTT APEC di Bali pada 2013. Tak satu pun dari mobil itu yang bisa dipakai. Akibatnya, negara diperkirakan rugi Rp 32 miliar.
Peter mengatakan belum menghubungi Dahlan mengenai pemeriksaan besok. Ia juga mengaku belum mengetahui surat panggilan pemeriksaan untuk kliennya. "Saya belum melihat suratnya, Pak Dahlan juga belum bilang."
Ditanya apakah Peter akan mendampingi kliennya saat diperiksa Kejaksaan Agung, dia masih belum tahu. "Tapi sepertinya tidak mendampingi."
Kejaksaan Agung telah menahan dua tersangka dalam kasus itu, yaitu pemimpin PT Sarimas Ahmadi Pratama sekaligus pembuat mobil listrik, Dasep Ahmadi, serta Kepala Bidang Kemitraan dan Bina Lingkungan Kementerian BUMN Agus Suherman. Dasep dihukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 7 tahun penjara pada Maret 2016, tapi jaksa mengajukan banding.
Dahlan kini sedang ditahan di rumahnya di Surabaya sebagai tersangka korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Aset yang ditukar guling tak sesuai prosedur itu berada di Tulungagung dan Kediri. Diduga, aset tersebut dijual dengan harga di bawah nilai jual obyek pajak.
EDWIN FAJERIAL