Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril: Demo 4 November Tak Terjadi Jika Hukum Ditegakkan  

image-gnews
Bakal cagub DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra bertemu Pimpinan Majelis Taklim Al Habsyi di Masjid Arriyadh Kwitang, Jakarta Pusat, 17 April 2016. TEMPO/Arkhelaus
Bakal cagub DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra bertemu Pimpinan Majelis Taklim Al Habsyi di Masjid Arriyadh Kwitang, Jakarta Pusat, 17 April 2016. TEMPO/Arkhelaus
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan rencana unjuk rasa gabungan organisasi masyarakat Islam pada Jumat, 4 November 2016, seharusnya tidak perlu terjadi jika negara menegakkan hukum dengan keadilan dan kepastian. Pasalnya, rencana unjuk rasa itu adalah buntut ucapan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menistakan umat Islam.

Dugaan penistaan agama juga dikuatkan pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebutkan pernyataan Ahok itu sebagai penistaan terhadap Islam. Tekanan semakin kuat karena aparat penegak hukum dinilai kurang sigap, bahkan dianggap cenderung melindungi Ahok. "Maka timbullah tekanan agar Ahok segera diperiksa, bahkan ditangkap," kata Yusril dalam pesan tertulisnya, Selasa, 1 November 2016.

Namun yang terjadi, kata Yusril, Ahok malah datang ke Bareskrim bukan karena dipanggil untuk diperiksa, tapi atas inisiatifnya sendiri untuk memberi klarifikasi. Menurut Yusril, inisiatif seperti itu tak dikenal dalam hukum acara. Rencana unjuk rasa itu adalah akumulasi ketersinggungan dan kemarahan sebagian umat Islam karena ucapan Ahok sebelumnya yang juga sering menyinggung agama secara tidak pada tempatnya.

Namun Yusril tidak menutup kemungkinan akumulasi kejengkelan ini dapat pula dimanfaatkan untuk beragam kepentingan politik sesaat yang berada di luar agenda kepentingan umat Islam. Meskipun Ahok sudah minta maaf, kata Yusril, gaya bahasanya justru dinilai kurang tulus. Yusril menganggap Ahok tidak merasa bersalah, apalagi menyesal atas ucapannya.

Menurut Yusril, Ahok hanya meminta maaf karena ucapannya menimbulkan kegaduhan, bukan mengaku salah dan menyesal atas ucapannya. "Permintaan maaf seperti itu tidak meredakan kejengkelan. Eskalasi kejengkelan malah makin besar," ujarnya. Meski unjuk rasa untuk menuntut sesuatu adalah hak setiap orang, demonstrasi harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusril Ihza Mahendra menilai ada hal lain yang tersimpan dalam pengerahan satu juta umat itu. Pasalnya, jika hanya Ahok sendirian, tidak akan ada apa-apanya. "Tapi diduga ada kekuatan besar di balik Ahok yang tidak dapat ditembus dengan imbauan dan permintaan, melainkan harus melalui tekanan unjuk rasa besar-besaran dengan segala risiko yang mungkin terjadi," tuturnya.

LARISSA HUDA

Baca Juga
Pengadilan Tinggi Ringankan Hukuman Penyuap Damayanti
Begini Cerita Pertemuan SBY dengan Wiranto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

10 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.


Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.


Yusril Bilang Permohonan Kubu 01 Lebih Banyak Narasi dan Asumsi

2 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Yusril Bilang Permohonan Kubu 01 Lebih Banyak Narasi dan Asumsi

Yusril mengaku pihaknya tak akan kesulitan menjawab isi permohonan itu. Alasannya, isi permohonan itu lebih banyak narasi ketimbang bukti.


Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

8 hari lalu

Suasana di sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024, Kamis, 21 Maret 2024. Pembatas di Jalan Imam Bonjol yang mengarah ke Gedung KPU sudah dibuka pukul 14.25 WIB. TEMPO/Defara
Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.


Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

8 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla (kiri) didampingi tokoh muslim Indonesia, Din Syamsuddin saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa yang terdiri dari Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, tokoh muslim Indonesia Din Syamsuddin, pendeta Kristen Sherphard Supit dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

Din Syamsuddin menjadi salah satu tokoh penggerak aksi unjuk rasa menolak pemilu curang


Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

8 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

Refly Harun mendesak massa untuk menolak hasil Pemilu 2024.


16 Orang Ditangkap saat Demonstrasi di DPR dan KPU, Ini Penjelasan Polres Metro Jakpus

9 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
16 Orang Ditangkap saat Demonstrasi di DPR dan KPU, Ini Penjelasan Polres Metro Jakpus

Menurut Humas Polres Metro Jakarta Pusat, aksi demonstrasi di DPR semalam berujung anarkis.


Rangkaian Demo di Gedung DPR Sejak Awal Maret, Muncul Spanduk: Pecat Jokowi Tanpa Pesangon

9 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rangkaian Demo di Gedung DPR Sejak Awal Maret, Muncul Spanduk: Pecat Jokowi Tanpa Pesangon

Sejak awal Maret 2024, Gedung DPR beberapa kali menjadi tempat unjuk rasa terkait politik dinasti, pemakzulan Jokowi, Pemilu 2024. Ini rangkaiannya.


Menjelang Penetapan Hasil Pemilu oleh KPU, Begini Suasana di Depan Gedung DPR

9 hari lalu

Suasana sepi di depan Gedung DPR/MPR  hingga pukul 14.15 WIB Rabu 20 Maret 2024. Rombongan pengunjuk rasa yang dikabarkan akan kembali melakukan aksinya belum yang terlihat. TEMPO/Defara Dhanya
Menjelang Penetapan Hasil Pemilu oleh KPU, Begini Suasana di Depan Gedung DPR

Aksi demontrasi tolak pemilu curang di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah berlangsung sejak Senin lalu. Namun hari ini belum terlihat


Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

9 hari lalu

Bakal calon presiden Prabowo Subianto (kelima kiri) dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (kelima kiri) bergandengan tangan dengan sejumlah ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju (kiri ke kanan) Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat deklarasi sebagai capres dan cawapres sebelum melakukan pendaftaran menuju Gedung KPU di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa/tom.
Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.