TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah kedatangan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantornya untuk membahas persoalan kasus kematian Munir Said Thalib. "Enggak, itu kan urusan beliau dengan Jaksa Agung," kata Wiranto kepada wartawan pada Selasa, 1 November 2016.
Wiranto mengatakan SBY datang untuk mengucapkan selamat karena dia menjabat sebagai Menkopolhukam. Selain itu, kata dia, SBY memberikan selamat karena dia terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Baca: Gita Wirjawan Mundur, Wiranto Terpilih Jadi Ketua Umum PBSI
Politikus Partai Hanura itu menyampaikan bahwa SBY lebih banyak memberikan masukan tentang tugas-tugasnya di Kemenkopolhukam. Wiranto menegaskan, tidak ada pembahasan mengenai dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir selama pertemuan berlangsung.
Menurut Wiranto, saat ini pencarian dokumen TPF Munir sudah selesai. Sekarang menjadi tugas Jaksa Agung Prasetyo untuk menelusuri hasil TPF Munir. Dia menolak memberikan banyak komentar ketika awak media menanyakan lebih detail terkait dengan isi dokumen TPF Munir.
Baca: Wiranto: Tak Ada Perintah Jokowi untuk Mengusut SBY
Sebelumnya, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak menyembunyikan hasil temuan Tim Pencari Fakta kasus kematian Munir.
Sekretaris Eksekutif KASUM Choirul Anam mengatakan ada temuan tim yang saat persidangan tidak muncul. Menurut Anam, rekaman itu diduga berisi percakapan antara Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Prawiro dan Pollycarpus. Rekaman tersebut tak pernah muncul di pengadilan. Yang ada dalam persidangan, ucap dia, hanya berupa call data record.
Baca: Ribut-ribut Hilangnya Hasil TPF Munir, SBY: Bernuasa Politik
Padahal, ia menilai, adanya rekaman itu akan menunjukkan indikasi keterlibatan oknum BIN dalam kematian aktivis Munir. Anam menjelaskan, rekaman percakapan diperoleh setelah ketua tim kasus Munir, Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri, pulang dari Seattle, Amerika Serikat. Saat itu, Bambang menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
AVIT HIDAYAT
Baca juga:
Agus-SylviJanji Perhatikan Kaum Difabel, Ini Programnya
MUI: Jokowi Perintahkan Polisi Proses Hukum Ahok