Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Minta Upah Minimum Provinsi Naik 25 Persen

image-gnews
Buruh dari Kasbi berunjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 24 Oktober 2016. Mereka tetap menuntut pemerintah untuk mencabut PP No 78 tentang pengupahan serta kenaikan upah buruh sebesar 31 persen. TEMPO/Prima Mulia
Buruh dari Kasbi berunjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 24 Oktober 2016. Mereka tetap menuntut pemerintah untuk mencabut PP No 78 tentang pengupahan serta kenaikan upah buruh sebesar 31 persen. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Buruh mengancam mogok nasional menuntut kepala daerah mengabaikan penghitungan kenaikan upah minimum mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015. Dalam aturan itu, kenaikan upah dihitung berdasarkan inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan 8,25 persen.

“Seluruh daerah akan berunjuk rasa meminta bupati, walikota, dan gubernur menetapan upah minimum minimal naik 25 persen atau Rp 650 ribu,” kata Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan di sela aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Kamis, 27 Oktober 2016.

Iwan mengatakan, buruh meminta semua kepala daerah mengabaikan surat Menteri Dalam Negeri dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang meminta penghitungan kenaikan upah minimum menggunakan PP 78/2016. “Kemarin Gubernur Aceh saja berani menetapkan UMP (Upah Minimum Provinsi) naik sebesar 20 persen,” kata dia.

Menurut Iwan, PP 78/2015 bertentangan dengan Undang-Undang 13/2003 yang mengatur penghitungan kenaikan upah salah satunya berdasarkan pada survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Hitungan buruh, kenaikan upah minimum untuk dipergunakan tahun depan minimal 25 persen atau Rp 650 ribu.

“Itu berdasarkan hasil survey KHL, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas. Kota Bandung yang sudah melakukan survey, kenaikan harga saat in sudah naik 20 persen,” kata dia.

Iwan mengatakan, buruh dari beragam organisasi bersiap melakukan mogok nasional jika kepala daerah menetapakan keniakan upah mengikuti PP 78/2016. “Mogok nasional akan ditentukan ketika seluruh daerah sudah melakukan unjuk rasa. Sekarang masih konslidasi,” kata dia.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat Roy Jinto mengatakan, aksi yang digelar buruh Jawa Barat di depan Gedung Sate Bandung menuntut gubernur agar tidak menetapkan UMP yang akan ditetapkan 1 November 2016 ini berdasarkan penghitungan PP 78/2016. “Gubernur harus mengabaikan PP 78 dan menetapklan UMP berdasarkan survey KHL, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas,” kata dia di sela aksi itu, Kamis, 27 Oktober 2016.

Roy mengatakan, buruh meminta gubernur menetapkan kenaikan upah minimal 20 persen. “Kami mitna gubernur Jawa Barat untuk mengikuti gubernur Aceh, harus berani. Jangan takut dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Tenaga Kerja. Kita siap pasang badan,” kata dia.

Ketua Dewan Pengupahan Provinsi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Ferry Sofwan Arief mengatakan, Menteri Tenaga Kerja pada 17 Oktober 2016 lalu mengirim surat edaran pada semua kepala daerah yang menetapakn penghitungan inflai dan angka pertumbuhan yang dipergunakan untuk menghitung kenaikan upah sebesar 8,25 persen. “Rinciannya inflasi 3,07 persen dan sisanya 5,18 persn eitu pertumbuhan ekonomi,” kata dia, Kamis, 27 Oktober 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ferry mengatakan, perhitungan inflasi itu hasil survey BPS periode September 2015 sampai September 2016. Sementara laju pertumbuhan ekonomi atau dihitung dari periode Triwulan III/2015 sampai Triwulan II/2016.

Menurut Ferry, Menteri Dalam Negeri juga mengirim surat edaran pada semua kepala daerah meminta penghitungan upah minimum agar mengacu pada PP 78/2016. “Surat itu menegaskan hasil evaluasi pelaksanaan penghitungan UMK dan UMP 2016 lalu. Ada tiga provinsi yang saat itu belum menetapkan UMP yaitu Jatim, Jateng, dan DIY. Disana disebutkan gubernur wajib menetapkan UMP,” kata dia.

Ferry mengatakan, PP 78/2016 isinya mewajibkan gubernur menetapkan Upah Minimum Provinsi paling lambat tangal 1 November. Sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Sektoral opsional. “Yang wajib itu UMP. Kemudian untuk UMK, dapat ditetapkan. Kabupaten/Kota sekarang sedang membahas,” kata dia.

Menurut Ferry, Dewan Pengupahan Provinsi masih membahas rekomendasi penetapan UMP Jawa Barat. Mengikuti penghitungan PP 78 itu UMP Jawa Barat diperkirakan sekitar Rp 1,4 juta. “Hitungan simulasinya sekitar Rp 1,4 jutaan, itu dari UMP tahun lalu sekitar Rp 1,3 juta sekian,” kata dia.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, sejaktahun lalu pemerintah Jawa Barat menetpakan UMP. Penghitugannya mengikuti PP 78/2015. “PP itu sampai hari ini masih berlaku. Sederhana penghitungannya, inflasi tambah pertumbuhan ekonomi kali upah tahun lalu begitu praktisnya. PP itu ditandatangani oleh presiden. Gubernur terikat dengan PP itu, bupati/walikota terikat dengan PP Itu,” kata dia di Bandung, Kamis, 27 Oktober 2016. Soal tuntutan buruh itu, dia mengaku hanya bisa menampung dan meneruskan pada pemerintah pusat.

Di tempat berbeda, Walikota Bandung Ridwan Kamil mengaku, sudah menerima aspirasi buruh. “Belum saya jawab karena sedang di reviw. Baru minggu depan saya ketemu lagi dengan buruh untuk membahasnya. Pada dasarnya pemkot akan mengambil keputusan sesuai regulasi dan peraturan> Mau ditekan kaya apa pun juga, basisnya adalah peraturan,” kata dia, Kamis, 27 Oktober 2016.

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2016 ditetapkan Rp 1.312.355. Penetapan UMP itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1244-Bangsos/2015 yang diteken Aher, sapaan Ahmad Heryawan, 1 November 2015. Formula penghitungan UMP itu mengacu pada PP Pengupahan dengan kenaikan 11,5 persen, yakni kumulasi Inflasi 6,83 persen dan Laju Pertumbuhan Ekonomi 4,67 persen. UMK Ciamis tahun 2015 menjadi patokan yakni Rp 1,177 juta.

AHMAD FIKRI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

7 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

12 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

38 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

46 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

46 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

49 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.


Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

15 Februari 2024

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.


Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

14 Februari 2024

Hotel kapsul Bobobox di Hotel Nyland Cipaganti, Bandung, Jawa Barat. Sumber: Booking.com
Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

Terdapat sejumlah hotel kapsul dengan harga miring di Bandung. Saat liburan selalu penuh.