TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, irit bicara mengenai kelanjutan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Wiranto hanya mengatakan bakal melantik petugas satuan pada Jumat 28 Oktober 2016.
"Tunggu saja besok, ada pelantikan besok (Jumat) ya," kata Wiranto, di kantornya, Kamis 27 Oktober 2016.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan satgas ini bakal bersifat lintas lembaga dan unit. Mereka adalah tim yang berasal kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan akan bersama-sama mengisi susunan organisasi Satgas Saber Pungli.
Satgas Saber Pungli, kata dia, akan dipimpin Ketua Pelaksana Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, dengan dua wakil ketua pelaksana, salah satunya, adalah Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono.
Dwi tidak akan bekerja sendirian. Dalam operasi atau penindakan, dia akan dibantu Direktorat Tindak Pidana Umum dan Divisi Humas Mabes Polri. Direktorat Tindak Pidana Umum akan berperan pada bagian penindakan, sementara Divisi Humas berperan pada pencegahan dan sosialisasi.
Pada 21 Oktober lalu, Wiranto mengumumkan, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli. Pembentukan Satgas Saber Punglimerupakan bagian dari paket kebijakan hukum pertama Presiden Joko Widodo.
Penanganan pungutan liar menjadi salah satu prioritas karena banyaknya keluhan tentang pungli yang diterima Presiden Joko Widodo.
ARKHELAUS W