TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik karena cuitannya di media sosial Twitter. "Biasa aja, tidak ada masalah, Bos," kata Ruhut di depan ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Oktober 2016.
Ruhut mengaku tidak menyiapkan apa pun terkait dengan agenda pemeriksaan di MKD hari ini. Menurut dia, biar semuanya mengalir saja. "Santai aja, Bos," ucapnya. Ruhut dilaporkan Achmad Supiyadi karena mengunggah kata-kata yang tidak pantas di Twitter. Supiyadi merasa kata-kata Ruhut menghinanya.
Ini adalah kedua kalinya Ruhut berurusan dengan MKD. Sebelumnya, dia dikenai sanksi ringan atas ucapannya yang memelesetkan kepanjangan HAM menjadi hak asasi monyet. Sebenarnya MKD menjadwalkan pemanggilan terhadap Ruhut pada Senin, 24 Oktober 2016. Namun Ruhut berhalangan hadir, sehingga dijadwalkan ulang hari ini.
Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding menuturkan pihaknya tinggal meminta keterangan kepada Ruhut setelah sebelumnya memanggil pelapor, saksi, dan ahli. "Setelah itu, kami akan menggelar rapat pleno," kata Syarifuddin, Senin, 24 Oktober 2016.
AHMAD FAIZ
Baca juga:
Soni Sumarsono: Saya Wakafkan Diri Tiga Setengah Bulan untuk Jakarta
Ini Kata JK Mengapa Indonesia Tak Semaju Thailand