TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi, membenarkan bahwa Istana telah menerima fotokopi dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir Said Thalib.
Menurut Johan, dokumen itu dikirim mantan Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi pada Rabu sore, 26 Oktober 2016. "Sudah diterima kopian dokumennya," ucap Johan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2016.
Johan mengatakan dokumen itu sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara. Selanjutnya, dokumen TPF Munir akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Johan menjelaskan, meski hanya berupa fotokopi, dokumen itu serupa dengan aslinya. Pada dokumen itu, ada tanda tangan ketua TPF Munir, Brigadir Jenderal Marsudi Hanafi. "Ini sesuai dengan aslinya," ujarnya.
Johan belum bisa menjelaskan ihwal tahapan selanjutnya bila dokumen sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Dia menuturkan Kejaksaan Agung akan mempelajari lebih dulu ihwal dokumen itu. "Jaksa Agung yang akan menelusuri lebih lanjut," tuturnya.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki sebelumnya memastikan pemerintah akan menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Menurut dia, belum ditemukannya dokumen TPF tak bisa menjadi alasan untuk tidak menyelesaikan masalah itu.
Teten mengatakan tidak ada tenggat waktu untuk penyelesaian kasus kematian Munir. "Jika sudah ada perkembangan dari Jaksa Agung, mungkin baru dipertegas lagi bagaimana penyelesaiannya," ucapnya.
ADITYA BUDIMAN | ISTMAN M.P.