Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SP3 Kebakaran Riau, Desmond: Kapolda Bisa Diberi Sanksi  

Editor

hussein abri

image-gnews
Anggota DPR Komisi III, Desmond J. Mahesa. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota DPR Komisi III, Desmond J. Mahesa. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Kerja Kebakaran Hutan dan Lahan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Desmond Junaidi Mahesa mengatakan akan memanggil Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Zulkarnain dan dua mantan Kapolda Riau sebelumnya. Pemanggilan itu, ucap dia, untuk mengkonfrontasi keterangan terkait dengan keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga membakar hutan.

Alasannya, menurut Desmond, mantan Kapolda Riau Brigadir Jenderal Supriyanto berujar, SP3 keluar sebelum dia memimpin Polda Riau. Sedangkan mantan Kapolda Inspektur Jenderal Dolly Bambang Hermawan mengatakan hanya mengeluarkan SP3 bagi tiga perusahaan. "Itu dari rapat sebelumnya. Makanya kami akan crosscheck dan lihat kesesuaiannya," ucap Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2016.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini menuturkan Panja bisa merekomendasikan pemberian sanksi hingga pemecatan bagi Kapolda RI (saat itu) yang berbohong. Bohongnya itu, kata dia, bisa diketahui saat konfrontir terkait dengan keluarnya SP3.

Sebelumnya, anggota Panja, Arsul Sani, mengatakan keterangan berbeda didapatkan dalam rapat sebelumnya. Contohnya, ucap dia, Dolly membantah mengeluarkan SP3 saat menjabat Kapolda Riau pada Januari-April 2016. "Tinggal dilihat bulan kapan SP3-nya," ujarnya.

Selain itu, tutur Arsul, Panja tidak akan berfokus pada jumlah perusahaan yang diberi SP3 oleh polisi. "Kami berfokus pada penerbitan dan masa kepemimpinan siapa," ucapnya.

Anggota Panja dari Partai Hati Nurani Rakyat, Syarifuddin Sudding, menuturkan penuturan Dolly berbeda dengan Supriyanto, yang mengatakan penerbitan SP3 dilakukan Kapolda Riau sebelumnya. Contohnya, ujar dia, Dolly mengklaim ada tiga SP3 di Kepolisian Resor Pelalawan yang terjadi saat masa jabatannya dan ada 15 SP3 saat Kapolda dijabat Supriyanto. "Jadi ada 18 kasus," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rapat sebelumnya, Supriyanto menyatakan SP3 dikeluarkan karena tidak memenuhi persyaratan atau alat bukti. Alasannya antara lain ada perusahaan yang sudah dicabut izinnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kebakaran terjadi di lahan milik masyarakat, dan sumber api berasal dari lahan yang berseberangan.

Adapun 15 perusahaan tersebut adalah PT Dexter Rimba Perkasa, PT Hutani Sola Lestari, PT Pan United, PT Siak Raya Timber, PT Bima Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, KUD Bina Jaya Langgam, PT Limba Lazuardi, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gaja Pati, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan, PT Parawira, PT Alam Sari Lestari, dan PT Riau Jaya Utama.

AHMAD FAIZ | ARKHELAUS WISNU


Baca Juga:
Soal SP3, Komisi Hukum DPR Bakal Konfrontir 3 Kapolda Riau
Jurus Budi Waseso Bangkrutkan Bandar Narkoba di Luar Negeri
Jessica Divonis: Pengunjung Sidang Antre Sejak Pagi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

9 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

10 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

10 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

17 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

18 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.