TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan untuk kelima kalinya diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hari ini, Kamis, 27 Oktober 2016. Dahlan diperiksa soal dugaan korupsi penjualan aset badan usaha milik daerah PT Panca Wira Usaha (PT PWU).
"Pak Dahlan akan dimintai keterangannya sebagai saksi lagi hari ini," kata Kepala Seksi Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana, Kamis ini.
Dandeni menjelaskan, agenda pemeriksaan hari ini untuk mengetahui proses penjualan aset yang ada di Tulungagung. Ada beberapa dokumen penjualan aset di Tulungagung yang harus ditanyakan kepada Dahlan. "Kalau penjualan aset di Kediri, kan, sudah ditanyakan. Sekarang yang di Tulungagung," ucapnya.
Baca:
Pendukung Ahok: Yang Selfie dengan Agus Bukan Ratusan
Jika Diputus Bersalah, Jessica Langsung Ajukan Banding
Ditanyai Soal TPF Munir, Jokowi Kabur
Dandeni enggan menyatakan, apakah hari ini status Dahlan bakal naik menjadi tersangka. "Dilihat nanti saja, ya," ujarnya.
Selain Dahlan, hari ini Kejaksaan memeriksa kembali tersangka dugaan korupsi penjualan aset PT PWU, Wisnu Wardhana. Sama seperti Dahlan, Wisnu juga akan ditanyai soal proses penjualan aset di Tulungagung. "Wisnu akan kami panggil lagi," tuturnya.
PT PWU, yang merupakan gabungan dari beberapa badan usaha milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah diperiksa sejak 2015. Kejaksaan mencurigai adanya penyalahgunaan uang hasil perpindahan aset PT WMU. Namun belum ada perhitungan yang pasti berapa jumlah kerugian negara dalam kasus ini.
EDWIN FAJERIAL