TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan menghadap mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan keberadaan dokumen hasil tim pencari fakta kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
"Jadi tak benar kabar bahwa Pak Jokowi memerintahkan Jaksa Agung memeriksa SBY. Kami justru yang akan menghadap beliau," ucap Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 26 Oktober 2016.
Sebagaimana diketahui, dokumen TPF Munir tengah menjadi sorotan karena keberadaannya yang tak jelas. Padahal Komisi Informasi Publik memutuskan pemerintah harus membuka data tersebut kepada publik untuk memenuhi asas keterbukaan informasi.
Terakhir kali data itu diterima pemerintah pada 2005 atau di masa pemerintahan Yudhoyono. Menteri Sekretaris Negara saat itu, Sudi Silalahi, mengklaim tidak ada dari pemerintahan Yudhoyono yang memegang data asli alias hanya ada data salinan.
Prasetyo mengaku belum menentukan kapan tepatnya ia atau tim Kejaksaan Agung menghadap Yudhoyono. Komunikasi dengan Yudhoyono untuk meminta waktu pun belum dilakukan. Namun ia memastikan pertemuan itu akan terjadi.
Baca Juga:
Istana Janji Segera Pelajari Dokumen TPF Munir
Tangis Haru Terdakwa Suap Saipul Jamil Saat Bertemu Anak
Pendukung Wiranto Serahkan Formulir Pencalonan Ketua PBSI
Perihal apa yang akan ditanyakan kepada Yudhoyono, Prasetyo menuturkan akan menindaklanjuti keterangan pers yang disampaikan Yudhoyono. Presiden RI keenam itu mengatakan hanya ada salinan data TPF, dan itu sudah diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia.
"Intinya, kalau dokumen yang asli berhasil ditemukan, kami akan pelajari lagi dan tentukan langkah selanjutnya," ucap Prasetyo.
Kemarin, Yudhoyono menggelar konferensi pers menanggapi polemik hilangnya dokumen laporan akhir TPF. Menurut dia, persoalan tersebut sudah menjadi politis. Dalam kesempatan yang sama, mantan Sekretaris Negara Sudi Silalahi menuturkan pihaknya saat ini masih menelusuri keberadaan dokumen laporan TPF. Namun dia berjanji akan menyerahkan salinan dokumen tersebut kepada Presiden Jokowi.
ISTMAN M.P.