TEMPO.CO, Jakarta - Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Kiagus Ahmad Badaruddin dan Dian Ediana Rae, menyatakan kesiapannya membuka kembali kasus Panama Papers dan mengungkap siapa saja yang ada dalam dokumen itu.
Menurut Kiagus, Presiden Joko Widodo sudah meminta PPATK menelusuri figur-figur yang menghindari pajak. Kejahatan perpajakan, sebagaimana disinggung dalam Panama Papers, adalah satu dari sekian banyak hal yang harus diusut tuntas oleh PPATK. Ia berharap pimpinan PPATK yang baru bisa menggunakan kemampuannya untuk menelisik, mengusut, serta mengevaluasi data rekening dan transaksi mencurigakan.
Kiagus menegaskan, segala bentuk kejahatan yang berkaitan dengan pencucian uang dan kejahatan perpajakan akan ditelusuri. “Dalam rangka penegakan hukum, tentu itu akan kami lakukan,” ucapnya kepada wartawan yang menemuinya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 26 Oktober 2016.
Baca: Ini Alasan Jokowi Pilih Kiagus Badaruddin Jadi Kepala PPATK
Kiagus mengakui, menindaklanjuti perkara perpajakan, sebagaimana disebut dalam Panama Papers, bukan perkara mudah. Sejumlah kerja sama harus dibuat. "Kita akan berkerja sama dengan Kementerian Keuangan atau Dirjen Pajak," ujarnya.
Sebagaimana pernah diberitakan, Panama Papers berisi jutaan dokumen finansial dari sebuah firma hukum asal Panama yang bocor ke sejumlah media. Dokumen itu mengungkap jejaring korupsi, pencucian uang, dan kejahatan pajak sejumlah figur penting, seperti kepala negara, agen rahasia, pesohor, dan buron.
Hasil dari kejahatan itu lebih banyak mengendap di negara-negara bebas pajak. Dari data Panama Papers yang diterima Tempo, sejumlah taipan dan pejabat penting di Indonesia pun melakukan hal sama.
Mantan Kepala PPATK Muhammad Yusuf membenarkan hal itu pada April lalu. Namun, beberapa bulan sejak dibuka ke publik, kasus Panama Papers tenggelam.
ISTMAN M.P.