Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekerasan Oleh Guru Lampung, Kementerian Minta Dinas Tegas

Editor

Erwin prima

image-gnews
dailymail.co.uk
dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto meminta Dinas Pendidikan Bandar Lampung menindak tegas guru yang terbukti melakukan kekerasan kepada anak muridnya.

"Kami mengimbau Dinas Pendidikan dan kepala sekolah melakukan pembinaan kepada guru yang bersangkutan," katanya melalui keterangan pers yang diterima Tempo, Kamis 20 Oktober 2016.

Sebelumnya beredar secara viral video guru SDN 4 Sawah Lama mencubit dan menampar pipi murid-muridnya ketika sedang mengoreksi tugas. Dalam video berjudul "Rompidah Saragih Guru SDN 4 Sawah Lama Bandar Lampung" itu guru yang sedang duduk, melakukan kekerasan kepada muridnya secara bergantian. Video itu terlihat direkam secara sembunyi-sembunyi oleh salah satu murid di kelas.

Menurut Daryanto, berdasarkan Permendikbud 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penganggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, pemberian sanksi kepada murid yang dianggap bermasalah bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Pertama dengan pemberian teguran tertulis seperti dengan ancaman penilaian rapor atau kenaikan kelas. Ada pula pemberian sanksi lain yang bersikap edukatif misalnya dengan konseling psikolog. "Harus dicegah terjadinya tindakan kekerasan seperti mencubit atau menampar," katanya.

Kepada guru atau tenaga pendidikan yang terbukti melakukan tindakan kekerasan kepada anak murid, Daryanto mengatakan pemerintah daerah atau sekolah dapat memberikan sanksi berupa teguran lisan atau tertulis, penundaan atau pengurangan hak, serta pembebasan tugas. Opsi lain, guru itu pun bisa diberhentikan sementara atau pemberhentian tetap dari jabatannya bila tindakannya dianggap berat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemda pun boleh memberikan sanksi kepada sekolah berupa pemberhentian bantuan, penggabungan untuk sekolah negeri. "Atau penutupan sekolah," kata Daryanto.

Menurut Daryanto, sesuai aturan, Kementerian pun tidak segan segan merekomendasikan penurunan level akreditasi sekolah atau pemberhentian bantuan seperti pengurangan tunjangan profesi guru atau tunjangan kerja kepada guru atau kepala sekolah yang bermasalah.

Pemerintah pusat juga akan merekomendasikan pemberhentian guru, kepala sekolah, pemda, atau yayasan. "Kami juga bisa menindak tegas sekolah dengan merekomendasikan pemda untuk penutupan sekolah, relokasi, atau penggabungan terhadap masalah yang berulang," kata Daryanto.

Pemerintah mengimbau pihak sekolah mencehak terjadinya tindak kekerasan di lingkungan sekolah dengan cara apapun. Tanpa tindakan kekerasan diharapkan kondisi proses pembelajaran aman, nyaman dan menyenangkan.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.