Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rawan Pungli, Bupati Purwakarta Hapus Retribusi Terminal

image-gnews
Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta, Jawa Barat. TEMPO/Nanang Sutisna
Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta, Jawa Barat. TEMPO/Nanang Sutisna
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menghapus retribusi terminal yang dinilai rawan pungli. "Mulai hari ini, retribusi terminal saya hapus," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kepada Tempo di Purwakarta, Kamis, 20 November 2016.

Bersamaan itu, Dedi juga mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 356/2401/Inspektorat tentang Larangan Penyelenggaraan Retribusi Terminal sebagai payung hukumnya. Besar retribusi terminal yang dihapus tersebut Rp 2.000 per kendaraan per rit.

Ada tiga poin penting yang termaktub dalam surat edaran itu. Pertama, terminal tidak memiliki fungsi sebagai tempat parkir kendaraan umum dan tempat naik-turunnya penumpang, sehingga Dinas Perhubungan Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Purwakarta dilarang memungut retribusi terminal.

BacaSoal Pungli, Ahok: Sudah Dilakukan di DKI Tiga Tahun Lalu

Kedua, Dinas Perhubungan dan Pariwisata Pos Telekomunikasi tidak diperbolehkan memungut retribusi di tepian jalan. Adapun yang ketiga, diatur sanksi kepegawaian yang siap diterapkan kepada petugas yang tidak mematuhi isi surat edaran tersebut.

"Jika masih ada oknum yang berani melakukan pungli, tak segan-segan saya pecat," ujar Dedi. Jika warga ada yang menemukan kasus pungli, segera laporkan melalui SMS Center 08121297775.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penghapusan retribusi terminal yang dilakukan Dedi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Dedi mengaku, tiga tahun lalu, pihaknya juga sudah melakukan penghapusan retribusi hasil alam yang kerap dijadikan sarana pungli oleh para petugas Dinas Perhubungan.

Imar, seorang sopir angkutan barang, mengapresiasi kebijakan Bupati Dedi yang telah menghapus retribusi terminal. "Kami jadi bebas melintas terminal tanpa harus bayar retribusi Rp 2.000 sekali jalan. Beban kami jadi berkurang," tuturnya.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Purwakarta Mundur dari Jabatan, Berikut Profil Anne Ratna Mustika yang Gemar Sepak Bola

27 Agustus 2023

Wawancara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Kantor Bupati di Purwakarta, Jawa Barat, 9 Agustus 2022. TEMPO/Fardi Bestari
Bupati Purwakarta Mundur dari Jabatan, Berikut Profil Anne Ratna Mustika yang Gemar Sepak Bola

Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta periode 2018 -2023 belum lama ini mengundurkan diri karena berniat nyaleg. Ini profilnya.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Gempa Darat Magnitudo 3,4 Guncang Purwakarta

8 Desember 2021

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Darat Magnitudo 3,4 Guncang Purwakarta

Sumber gempa berkedalaman 7 kilometer akibat aktivitas Sesar Cirata.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Kritik ATM Beras, Dedi Mulyadi: Mestinya Kementan Libatkan Bulog

28 April 2020

Warga menggunakan ATM Pertanian Si Komandan untuk mendapatkan beras gratis di Kodim 0501/Jakarta Pusat, Senin, 27 April 2020. Setiap harinya tersedia 1,5 ton beras pada ATM tersebut yang diperuntukkan bagi 1.000 warga prasejahtera. Tempo/Tony Hartawan
Kritik ATM Beras, Dedi Mulyadi: Mestinya Kementan Libatkan Bulog

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengkritik program ATM beras yang dicanangkan Kementerian Pertanian.


Dedi Mulyadi Minta Ridwan Kamil Setop Sementara Operasi Bus AKDP

29 Maret 2020

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Terapkan Metode Korea Selatan Dalam Tangani Covid-19.
Dedi Mulyadi Minta Ridwan Kamil Setop Sementara Operasi Bus AKDP

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghentikan sementara operasional bus AKDP.


BMKG: Sesar Cirata Kembali Picu Gempa di Purwakarta

16 Maret 2020

Ilustrasi gempa bumi
BMKG: Sesar Cirata Kembali Picu Gempa di Purwakarta

Gempa tektonik yang bersumber di darat kembali menggoyang sebagian Purwakarta, Jawa Barat. Kali kedua dalam lima hari.


Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Terminal Bus Baranangsiang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Juli 2012. TEMPO/Subekti
Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.


Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta,  11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.