TEMPO.CO, Surabaya - Rumah dinas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diancam akan dibom apabila eks lokalisasi Dolly tidak dibuka lagi. Ancaman itu disampaikan melalui sambungan telepon yang masuk ke rumah dinas Risma, Rabu sore, 19 Oktober 2016.
Staf piket bagian umum dan protokol Pemerintah Kota Surabaya, Riaman, yang merupakan penerima telepon ancaman itu, menceritakan, awalnya, pukul 15.23, telepon di rumah dinas Wali Kota Surabaya berdering. Karena dia yang piket, maka dia mengangkat telepon itu.
“Apabila Pemkot Surabaya tidak membuka lagi lokalisasi Dolly, dalam waktu tiga hari rumah dinas Wali Kota dan gedung pemerintah Surabaya akan saya ledakkan,” kata penelepon gelap sebagaimana ditirukan Riaman.
Sang penelepon, yang mengaku bernama Helmi, menggunakan nomor telepon 0815-5403-2842 yang muncul pada layar caller-ID. Setelah mendapat telepon tersebut, Riaman langsung memberi tahu staf lain dan melaporkan ancaman bom itu kepada Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. “Tak lama, pihak Kepolisian dan tim Gegana dari Kepolisian Daerah Jawa Timur datang untuk menyisir lokasi,” ujar Riaman.
Kepala Sub-Bagian Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Lily Djafar mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan tracking terhadap nomor yang digunakan Helmi. Bahkan mereka akan terus menyelidiki ancaman bom yang menggemparkan itu. “Namun sampai saat ini masih aman terkendali, tapi kami akan terus meningkatkan kewaspadaan,” tutur Lily.
Saat itu, dua mobil Gegana langsung diturunkan ke lokasi. Tim Gegana juga menyisir beberapa sudut rumah dinas Wali Kota dan Balai Kota Surabaya. Namun, hingga pencarian usai, mereka tidak menemukan benda-benda yang mencurigakan.
MOHAMMAD SYARRAFAH