TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menampik ada perjanjian politik yang terjadi antara dia dan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan faridz. "Kami lihat fakta hukum dan aku menteri, bukan Dewan Pimpinan Pusat (PDIP)," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.
Menurut Yasonna, Kemenkumham masih mengkaji gugatan PPP kubu Djan Faridz terhadap surat keputusan yang mengesahkan PPP versi Romahurmuziy alias Romy. Surat yang dikeluarkan Kemenkumham itu bernomor M.HH-06.AH.11.012016 dan mengesahkan Romy sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar Pondok Gede.
Surat itu keluar setelah PPP terbelah akibat pemilihan presiden. Presiden Joko Widodo pun hadir dalam pembukaan muktamar yang bertema islah atau persatuan pada April lalu.
Yasonna melanjutkan, Kemenkumham tidak ingin buru-buru mengambil keputusan setelah masuknya gugatan dan bukti yang ditawarkan PPP kubu Djan. "Semua berhak ajukan (gugatan), kami terima dan kaji. Tak mungkin dia kasih, lalu aku bilang 'Ah, sudah tak laku lagi', tak bisa," ujarnya.
Politikus PDIP ini melanjutkan, Kemenkumham pun perlu waktu untuk membahas atau tidaknya peninjauan ulang terhadap SK tersebut.
Sebelumnya, isu dualisme PPP kembali muncul setelah kubu Djan memutuskan mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Di samping dukungan yang disertai kontrak politik itu, kubu Djan mendesak pemerintah meninjau kembali SK Menkumham soal pengesahan PPP yang dipimpin Romy.
Sekretaris Jenderal PPP kubu Romy, Arsul Sani, mengatakan sikap Yasonna yang kembali membahas isu dualisme PPP ini merupakan langkah normatif. "Itu tugas, pokok, dan fungsi Menkumham," ujarnya di gedung DPR, 18 Oktober 2016.
Menurut Arsul, kubu Romy yang sudah mendukung pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni untuk pemilihan gubernur 2017 tak akan terganggu.
YOHANES PASKALIS | HUSSEIN ABRI DONGORAN
Baca Juga:
Menteri Asman: 60 Persen Aparatur Negara Hanya Juru Ketik
Ini yang Akan Diincar Satgas Pungli Bentukan Jokowi
Kecewa dengan Golkar, Gubernur Awang Faroek Pindah ke NasDem