Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaji PPP Kubu Djan Farid, Yasonna Bantah Ada Lobi Politik  

Editor

hussein abri

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan kepada wartawan tentang program pengurusan passport di kantor imigrasi Jakarta. TEMPO/Larissa Huda
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan kepada wartawan tentang program pengurusan passport di kantor imigrasi Jakarta. TEMPO/Larissa Huda
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menampik ada perjanjian politik yang terjadi antara dia dan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan faridz. "Kami lihat fakta hukum dan aku menteri, bukan Dewan Pimpinan Pusat (PDIP)," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.

Menurut Yasonna, Kemenkumham masih mengkaji gugatan PPP kubu Djan Faridz terhadap surat keputusan yang mengesahkan PPP versi Romahurmuziy alias Romy. Surat yang dikeluarkan Kemenkumham itu bernomor M.HH-06.AH.11.012016 dan mengesahkan Romy sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar Pondok Gede.

Surat itu keluar setelah PPP terbelah akibat pemilihan presiden. Presiden Joko Widodo pun hadir dalam pembukaan muktamar yang bertema islah atau persatuan pada April lalu.

Yasonna melanjutkan, Kemenkumham tidak ingin buru-buru mengambil keputusan setelah masuknya gugatan dan bukti yang ditawarkan PPP kubu Djan. "Semua berhak ajukan (gugatan), kami terima dan kaji. Tak mungkin dia kasih, lalu aku bilang 'Ah, sudah tak laku lagi', tak bisa," ujarnya.

Politikus PDIP ini melanjutkan, Kemenkumham pun perlu waktu untuk membahas atau tidaknya peninjauan ulang terhadap SK tersebut.

Sebelumnya, isu dualisme PPP kembali muncul setelah kubu Djan memutuskan mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Di samping dukungan yang disertai kontrak politik itu, kubu Djan mendesak pemerintah meninjau kembali SK Menkumham soal pengesahan PPP yang dipimpin Romy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal PPP kubu Romy, Arsul Sani, mengatakan sikap Yasonna yang kembali membahas isu dualisme PPP ini merupakan langkah normatif. "Itu tugas, pokok, dan fungsi Menkumham," ujarnya di gedung DPR, 18 Oktober 2016.

Menurut Arsul, kubu Romy yang sudah mendukung pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni untuk pemilihan gubernur 2017 tak akan terganggu.

YOHANES PASKALIS | HUSSEIN ABRI DONGORAN

Baca Juga: 
Menteri Asman: 60 Persen Aparatur Negara Hanya Juru Ketik
Ini yang Akan Diincar Satgas Pungli Bentukan Jokowi
Kecewa dengan Golkar, Gubernur Awang Faroek Pindah ke NasDem

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

32 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

33 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

36 hari lalu

Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

Kepala BPSDM Iwan membuka tiga balai pelatihan yakni Pendidikan, Hukum dan HAM TA 2024 dan Pencanangan Program Standarisasi Layanan Sarana Prasarana Umum Pelatihan.


Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

37 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

Dari kajian, KPK menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas termasuk Lapas Sukamiskin, tempat Mardani Maming ditahan.


Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

41 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

Dewas KPK mengungkap kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK bermuara pada satu nama, yaitu Hengki, eks ASN Kemenkumham


Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

43 hari lalu

Ilustrasi napi melarikan diri. google.com
Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

Napi kabur tersebut merupakan terpidana 6 tahun penjara Lapas Kelas II B Nunukan, kabur dari bangsal Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan.


Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

45 hari lalu

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.


Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

47 hari lalu

Suasana saat para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) menerima kunjungan dari keluarga untuk berbuka puasa bersama di Lapas Kelas IIA Pontianak di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 29 Maret 2023. Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Lapas Kelas IIA Pontianak memberikan kesempatan kepada WBP untuk berbuka puasa bersama keluarga inti agar hubungan silahturahmi kekeluargaan tidak terputus. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.


Narapidana Termasuk Napi Koruptor Bisa Ikut Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Aturannya

48 hari lalu

Seorang napi memasukkan kertas suara ke dalam kotak saat mengikuti pemilihan walikota Tangerang di TPS Lapas dewasa Tangerang, Banten (31/8). TEMPO/MarifkaWahyu Hidayat
Narapidana Termasuk Napi Koruptor Bisa Ikut Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Aturannya

Apakah narapidana termasuk napi koruptor bisa lakukan pencoblosan pada Pemilu 2024? Jika bisa, bagaimana ketentuannya?