TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu, 19 Oktober 2016. Hartoyo diduga terlibat kasus suap di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kebumen.
Didampingi kuasa hukumnya, Hartoyo tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dia mengenakan kemeja putih. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebumen Yudhi Tri Hartono.
Yudhi ditangkap dalam operasi tangkap tangan Sabtu, 15 Oktober 2016. Penyidik KPK menyita uang Rp 70 juta dari tangan Yudhi, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kebumen.
Baca: Suap DPRD Kebumen, KPK Tunggu Klarifikasi Dirut PT OSMA
Uang itu diduga merupakan pemberian Salim, pengusaha di Kebumen yang memimpin anak perusahaan milik Hartoyo. Uang itu diduga merupakan pemberian Salim untuk ijon proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen senilai Rp 4,8 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016.
Setelah menangkap Yudhi dan Salim, penyidik KPK menangkap pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo; Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo; serta dua anggota DPRD Kebumen lain, yaitu Dian Lestari dan Hartono.
Baca: KPK: DPRD Kebumen Juara Tidak Lapor Kekayaan
Sehari setelah operasi tangkap tangan, KPK mengeluarkan surat pencegahan Hartoyo. KPK mencegah Direktur PT OSMA itu bepergian ke luar negeri lantaran akan dimintai keterangan perihal dugaan suap yang dilakukan Yudhi. Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan Yudhi dan Sigit sebagai tersangka.
Selain menyita duit Rp 70 juta sebagai barang bukti, KPK menemukan buku tabungan dan bukti elektronik sebagai bukti. Duit itu diduga sebagai komitmen fee dari nilai suap Rp 750 juta yang dijanjikan.
Baca: Geledah Rumah di Kebumen, KPK Sita Tiga Dokumen
Proyek yang diduga sarat korupsi itu adalah koleksi perpustakaan sekolah dasar sebesar Rp 1,2 miliar, media pendidikan Rp 732 juta, dan alat peraga pendidikan Rp 504 juta. Ada pula pengadaan buku SD sebesar Rp 842 juta, buku penguatan sekolah menengah pertama Rp 345 juta, dan alat laboratorium ilmu pengetahuan alam SD Rp 750 juta.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca juga:
PNS Ini Tetap Digaji Rp 53 Juta per Bulan Meski Telah Di-PHK
2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Begini Penilaian Ahok