TEMPO.CO, Denpasar - Komplotan geng motor bernama MS 13 yang bermarkas di wilayah seputaran Jalan Badak Agung, Denpasar, dibekuk polisi pada Rabu dinihari, 19 Oktober 2016. Mereka diduga mengeroyok dan menusuk Nyoman Armana, 38 tahun, pukul 00.20 Wita tadi.
Awalnya, polisi meringkus tiga anggota MS 13, yaitu B, 15 tahun, P (14), dan MR (13). Berdasarkan keterangan P dan MR, polisi berhasil menangkap beberapa teman satu geng mereka, yaitu S, 16 tahun, P (14), R (14), Sa (14), PW (14), RZ (14), DA (14), dan A (15).
Pemicu terjadinya pengeroyokan itu hingga saat ini masih didalami pihak kepolisian. Berdasarkan informasi kepolisian, saat itu korban sedang membeli makanan di salah satu warung di Jalan Tukad Jinah, Denpasar. Di seputaran lokasi itu, korban mendadak diserang enam anggota MS 13. Mereka langsung memukul muka sebelah kiri korban. Tak hanya itu, korban juga mengalami tikaman senjata tajam di perut.
Informasi yang dihimpun pagi tadi, pihak kepolisian telah mengamankan 14 remaja pria yang masih berusia belasan tahun. Polisi juga menyita beberapa senjata tajam dari para pelaku pengeroyokan.
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto mengatakan sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman. "Ini baru terjadi tadi malam. Motifnya apa, kami belum sampai ke sana," katanya di Markas Polda Bali, Rabu, 19 Oktober 2016.
Ia menjelaskan, karena para pelaku yang diduga terlibat kasus pengeroyokan dan penusukan masih di bawah umur, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan. "Nanti ada perlakuan khusus. Sebab, kalau anak-anak melakukan pelanggaran hukum, terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.
Kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri para anggota geng motor MS 13 lainnya, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. "Ini menjelang sidang umum (Interpol ke-85 pada 4 November 2016), kami tidak mau mempertontonkan kepada tamu-tamu asing, suasana Bali yang sering rusuh tidak boleh terjadi lagi," tuturnya. "Geng motor sudah jadi prioritas (penanganan), bukan hanya di Bali."
BRAM SETIAWAN