TEMPO.CO, Palangkaraya - Kalimantan Tengah dinilai menjadi pasar baru peredaran narkoba di Pulau Kalimantan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso di Palangkaraya.
"Perkembangan Kalimantan Tengah yang begitu pesat ternyata dimanfaatkan betul oleh para bandar narkotik untuk membuka pasar baru," kata pria yang akrab disapa Buwas itu saat rapat koordinasi di Palangkaraya, Selasa, 18 Oktober 2016.
Rapat itu diikuti TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur Muspida Pemprov Kalimantan Tengah. Mereka mencanangkan Gerakan Serentak Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Menurut Buwas, setiap tahun, Kalimantan Tengah terus mengalami peningkatan kasus narkoba. Tahun 2016 saja, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sudah menangani 500 kasus lebih.
Buwas menambahkan, hingga saat ini, BNN masih meminta Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Narkotika. Sebab, saat ini ada 40 jenis narkotik di Indonesia yang beredar, tapi baru sekitar 16 jenis yang ada ketentuan hukumnya jika digunakan.
Baca:
Hotman Paris Hadiahkan Lamborghini Demi Sayembara Jessica
Yuni Shara Putus dari Bekas Suaminya, Ini Kata Wanda Hamidah
Tolak Pleidoi Jessica, Jaksa: Pembunuhan Rapi dan Keji
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan tekadnya memerangi narkoba. Gubernur yang baru dilantik lima bulan lalu itu mengatakan akan memberikan hadiah kepada siapa saja yang bisa menembak bandar narkoba hingga mati. "Bila tembak mati, saya kasih uang Rp 50 juta, dan bila kena kaki Rp 25 juta," ucapnya.
Menurut Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Komisaris Besar Sumirat Dwiyatno, hingga saat ini, masalah yang dihadapi di Kalimantan Tengah adalah tidak memiliki panti rehabilitasi untuk para pecandu narkoba. Untuk mengobati para pecandu, dilakukan bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei dan Yayasan Galelea.
"Karena daya tampung yang kecil, setiap tahun hanya bisa merehabilitasi 25 pecandu di seluruh Kalimantan Tengah. Padahal, berdasarkan data BNN Provinsi Kalimantan Tengah, pada 2014, ada sekitar 35 ribu pencandu narkotik," ujar Sumirat.
KARANA W.W.