Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI: Obat tanpa Sertifikasi Halal Boleh Dikonsumsi, tapi...  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ilustrasi anak minum obat. shutterstock.com
Ilustrasi anak minum obat. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lukmanul Hakim menyatakan muslim tidak perlu takut menggunakan obat-obatan yang belum mendapatkan sertifikasi halal. Sebab, ada syarat yang memungkinkan obat-obatan nonhalal untuk dikonsumsi dulu.

"Pastikan dulu (memang) enggak ada yang halal," kata Lukman saat memberikan keterangan dalam diskusi Jaminan Produk Halal di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016. 

Status halal dari produk-produk farmasi tengah menjadi perhatian karena akan diterapkannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Namun, yang menjadi masalah, tak semua obat-obatan penting memenuhi syarat untuk berstatus halal. Beberapa di antaranya menggunakan bahan-bahan yang belum masuk kategori halal.

Mengganti bahan obat-obatan itu dengan yang halal juga bukan solusi mudah. Menurut sejumlah pelaku usaha farmasi, seperti Bio Farma, butuh waktu bertahun-tahun untuk menentukan bahan pengganti yang tepat dari sebuah obat. Padahal, dalam draf Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal, obat-obatan sudah harus bersertifikasi halal pada 2019.

Lukman melanjutkan, hukum Islam tak mungkin membiarkan umatnya tersiksa hanya karena obat-obatan tidak berstatus halal. Ia mengatakan akan lebih berdosa membiarkan diri sakit karena memaksa tidak mengkonsumsi obat nonhalal dibanding mengkonsumsi obat nonhalal itu sendiri.

"Hukum Allah itu berdasarkan perikemanusiaan. Demi kemanusiaan, yang belum bersertifikasi halal boleh dikonsumsi. Tapi pastikan dulu enggak ada yang halal," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lukman menambahkan, kelonggaran ini hanya berlaku untuk produk obat-obatan yang kecil kemungkinan alternatif halalnya berjumlah banyak. Untuk pangan, ia yakin yang halal pasti lebih banyak dibanding nonhalal.

Ditanyai apakah dia akan mengusulkan kelonggaran itu pada penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal, Lukman mengatakan lembaganya mempertimbangkan. Namun pada akhirnya harus ada sertifikasi halal yang jelas. "Yang menjadi pertanyaan malah siap tidak masyarakat mengkonsumsi yang tidak halal itu," tuturnya.

ISTMAN M.P.

Baca juga:
Yuni Shara Putus dari Bekas Suaminya, Ini Kata Wanda Hamidah
Dibidani Tommy Soeharto, Partai Berkarya Resmi Jadi Partai
Marwah Daud Minta Pengikut Taat Pribadi Tetap di Padepokan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

19 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berpose selfie saat menjadi tuan rumah resepsi perayaan Idul Fitri di Gedung Putih di Washington, AS, 2 Mei 2022. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

19 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

22 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

42 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

42 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

45 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia


Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama/Flip'NFry
Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan


MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

Gedung MUI. Dok.MUI
MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.


Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham/Tempo-Mitra Tarigan
Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?