TEMPO.CO, Madiun - Selain melakukan penggeledahan ruang kerja Wali Kota Madiun Bambang Irianto di balai kota, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi juga mendatangi kediaman pribadi pemimpin daerah tersebut di Jalan Jawa Nomor 31, Kota Madiun, Jawa Timur, Senin, 17 Oktober 2016.
Bambang tidak menyangka tim KPK datang ke rumahnya sekitar pukul 12.00. "Saya sendiri kaget," katanya setelah tim KPK keluar dari rumahnya pada pukul 17.00.
Menurut dia, tim dari KPK datang ke rumahnya untuk melakukan klarifikasi tentang proyek pembangunan Pasar Besar Madiun. Hal itu merupakan lanjutan dari upaya lembaga antirasuah menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp 76,5 miliar yang dijalankan tahun lalu.
Bambang mengaku pernah dimintai keterangan di kantor KPK pada Oktober 2015. Sejumlah pejabat dari satuan kerja terkait juga sempat diperiksa penyidik KPK di Markas Kepolisian Resor Madiun Kota pada Agustus 2015. "Mungkin ada laporan tambahan sehingga KPK perlu mengecek ulang," ujarnya.
Dalam klarifikasi itu, Bambang menuturkan, tim dari KPK bertanya tentang aset pribadi, salah satunya berupa barang. Selain itu, perusahaan pribadi yang dimilikinya, seperti sepuluh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan dua stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE). "Tidak ada masalah dan tidak ada barang yang disita (dari rumah pribadi)," tutur wali kota dua periode itu.
Karena itu, ia menyatakan proyek Pasar Besar Madiun pada 2010, 2011, dan 2013 tidak bermasalah, baik dalam proses pembangunan maupun tahap lelang. "Saya tidak menerima suap dari pemborong," ucapnya.
Meski demikian, Bambang menghargai upaya penyelidikan yang tengah dijalankan KPK. Menurut dia, lembaga tersebut harus tetap ada di Indonesia untuk menangani kasus korupsi.
Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi mengatakan tim dari KPK melakukan pengecekan di sejumlah lokasi. Selain ruang kerja Wali Kota di balai kota, kediaman pribadi dan rumah dinas Wali Kota didatangi tim dari lembaga antirasuah itu. "Ada beberapa tempat dan (Wali Kota) mungkin ada di Jalan Jawa (rumah pribadi Wali Kota)," kata Maidi saat ditemui di Balai Kota Madiun.
Menurut dia, tim dari KPK yang menggeledah ruang kerja Wali Kota di Balai Kota Madiun membawa sejumlah dokumen tentang proyek Pasar Besar Madiun.
NOFIKA DIAN NUGROHO