Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Turis Asing Pembunuh Polisi Bali Diserahkan ke Kejaksaan  

image-gnews
Warga negara Inggris, David James Taylor (kanan bawah) dan warga negara Australia Sara Connor (kiri bawah) melakukan adegan perkelahian dengan korban saat rekonstruksi kasus pembunuhan polisi di Pantai Kuta, Bali, 31 Agustus 2016. Johannes P. Christo
Warga negara Inggris, David James Taylor (kanan bawah) dan warga negara Australia Sara Connor (kiri bawah) melakukan adegan perkelahian dengan korban saat rekonstruksi kasus pembunuhan polisi di Pantai Kuta, Bali, 31 Agustus 2016. Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Dua turis asing tersangka pembunuhan terhadap anggota Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Ajun Inspektur Dua Wayan Sudarsa, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar hari ini, Senin, 17 Oktober 2016. Kedua turis itu adalah David James Taylor, 34 tahun, asal Inggris; dan Sara Connor, 45 tahun, warga negara Australia.

Penyerahan dilakukan oleh penyidik Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar. David dan Sara dibawa ke kejaksaan pukul 08.00 WITA. David tampil berbeda. Rambutnya yang sebelumnya gimbal, kini dipotong pendek. Ia juga tampak lebih tenang sambil beberapa kali tersenyum.

Saat digiring polisi, David mengenakan kaos hitam dan celana pendek serta kacamata hitam. Setelah tiba di Kejaksaan Negeri Denpasar, David berganti pakaian menggunakan kemeja lengan panjang warna biru muda dan celana panjang warna biru tua.

Adapun Sara menggunakan kaos warna krem dan celana pendek bermotif batik. Saat tiba di Kejaksaan Negeri Denpasar, aparat kepolisian yang mengawal Sara sangat ketat dibandingkan David. Wartawan pun sulit mengambil gambarnya.

Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo menjelaskan, penyerahan David dan Sara setelah kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21. Penyerahan kedua turis asing itu merupakan pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan berkas perkara dan seluruh barang bukti beserta tersangka.

Barang bukti, antara lain telepon selular milik korban yang dirusak oleh tersangka, kartu identitas milik Ipda Wayan Sudarsa, sepeda motor, dan baju milik tersangka yang dibakar. “Tidak ada temuan alat bukti baru untuk pelimpahan ini,” kata Hadi kepada wartawan di Markas Polresta Denpasar, Senin, 17 Oktober 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hadi menjelaskan, proses melengkapi berkas perkara hingga dinyatakan P21 agak lambat. Penyidik Polresta Denpasar harus menunggu hasil pemeriksaan bercak darah untuk menentukan DNA lebih dari dua minggu. “Pengecekan DNA dilakukan di Labfor di Jakarta. Di sini (Denpasar) belum bisa," ujarnya.

David dan Sara yang merupakan pasangan kekasih itu ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu, 20 Agustus 2016. Keduanya diduga melakukan pembunuhan terhadap Aipda Wayan Sudarsa. Polisi menjerat David dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338, 335 ayat (1) dan pasal 170 ayat (1) KUHP. Sedangkan Sara dijerat pasal 338, 351 ayat (1), juncto pasal 55, 56 dan pasal 70 KUHP.

Pembunuhan terjadi pada Rabu dinihari, 17 Agustus 2016, sekitar pukul 01.15 WITA. Lokasi pembunuhan di kawasan Pantai Kuta, tepatnya di depan hotel Pullman. Pada pukul 03.00 WITA, Aipda Wayan Sudarsa ditemukan tewas.

BRAM SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

11 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.