TEMPO.CO, Surabaya - Tersangka dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU) Wisnu Wardhana akan dipanggil Senin 17 Oktober 2016. "Kami akan panggil Wisnu Senin depan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyantor.
Romy menambahkan, Dahlan Iskan, mantan menteri BUMN juga akan dipanggil pada waktu yang sama sebagai saksi.
Adapun pada Kamis 13 Oktober 2016 lalu Wisnu Wardhana telah diperiksa selama kurang lebih delapan jam, sejak pukul 10.30 di kantor kejaksaan. Penyidik kejaksaan memberi 31 pertanyaan.
Romy menjelaskan pertanyaan yang diajukan ke Wisnu soal wewenangnya saat melepas aset PT PWU. Waktu itu Wisnu memang menjabat Kepala Biro Aset, Manajer Pemasaran Aser dan Ketua Tim Pelepasan Aset PT PWU, sehingga jaksa menganggap Wisnu sebagai orang yang bertanggung jawab dan mengetahui aset yang dilepas PT PWU.
Jaksa juga menganggap Wisnu tahu penjualan aset yang dijual di bawah harga Nilau Jual Obyek Pajak (NJOP). Selain itu, Wisnu melepas aset milik PT PWU yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah tanpa persetujuan rapat paripurna DPRD Jawa Timur.
Tindakan Wisnu yang menjual aset di bawah NJOP dan tanpa sepengetahuan DPRD Jawa Timur dianggap sebagai korupsi. Selain itu, Wisnu juga dianggap menguntungkan orang lain yaitu orang-orang yang membeli aset itu di bawah NJOP.
Sementara itu, kuasa hukum Wisnu Dading P. Hasta menjelaskan kondisi Wisnu usai diperiksa dalam kondisi sakit. Dia juga mengatakan keberatan atas status tersangka dan penahanan Wisnu.
"Kami minta kejaksaan mengkaji keputusan penetapan tersangka Wisnu dan penahanannya," ujarnya.
Menurutnya, saat menjabat sebagai Kepala Biro Asey PT PWU Wisnu tak mempunyai kewenangan menjual aset. Wisnu menurutnya hanya bertugas mendata aset PT PWU.
"Dalam kasus ini masih ada yang memiliki tanggung jawab lebih tinggi untuk penjualan aset," tuturnya.
Kejaksaan mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi pelepasan aset milik PT PWU sejak 2015. Perusahaan daerah ini pernah dipimpin Dahlan Iskan yang juga telah dipanggil untuk dimintai keterangannya. (Baca juga: Dahlan Dicekal ke Luar Negeri, Ini Komentar Pengacaranya dan Kasus PWU ke Penyidikan, Pengacara Yakin Dahlan Tak Terlibat)
EDWIN FAJERIAL