Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wisnu Kembali Diperiksa Kajati Jatim Senin Ini

image-gnews
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Tersangka dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU) Wisnu Wardhana akan dipanggil Senin 17 Oktober 2016. "Kami akan panggil Wisnu Senin depan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyantor.

Romy menambahkan, Dahlan Iskan, mantan menteri BUMN juga akan dipanggil pada waktu yang sama sebagai saksi.

Adapun pada Kamis 13 Oktober 2016 lalu Wisnu Wardhana telah diperiksa selama kurang lebih delapan jam, sejak pukul 10.30 di kantor kejaksaan. Penyidik kejaksaan memberi 31 pertanyaan.

Romy menjelaskan pertanyaan yang diajukan ke Wisnu soal wewenangnya saat melepas aset PT PWU. Waktu itu Wisnu memang menjabat Kepala Biro Aset, Manajer Pemasaran Aser dan Ketua Tim Pelepasan Aset PT PWU, sehingga jaksa menganggap Wisnu sebagai orang yang bertanggung jawab dan mengetahui aset yang dilepas PT PWU.

Jaksa juga menganggap Wisnu tahu penjualan aset yang dijual di bawah harga Nilau Jual Obyek Pajak (NJOP). Selain itu, Wisnu melepas aset milik PT PWU yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah tanpa persetujuan rapat paripurna DPRD Jawa Timur.

Tindakan Wisnu yang menjual aset di bawah NJOP dan tanpa sepengetahuan DPRD Jawa Timur dianggap sebagai korupsi. Selain itu, Wisnu juga dianggap menguntungkan orang lain yaitu orang-orang yang membeli aset itu di bawah NJOP.

Sementara itu, kuasa hukum Wisnu Dading P. Hasta menjelaskan kondisi Wisnu usai diperiksa dalam kondisi sakit. Dia juga mengatakan keberatan atas status tersangka dan penahanan Wisnu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami minta kejaksaan mengkaji keputusan penetapan tersangka Wisnu dan penahanannya," ujarnya.

Menurutnya, saat menjabat sebagai Kepala Biro Asey PT PWU Wisnu tak mempunyai kewenangan menjual aset. Wisnu menurutnya hanya bertugas mendata aset PT PWU.

"Dalam kasus ini masih ada yang memiliki tanggung jawab lebih tinggi untuk penjualan aset," tuturnya.

Kejaksaan mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi pelepasan aset milik PT PWU sejak 2015. Perusahaan daerah ini pernah dipimpin Dahlan Iskan yang juga telah dipanggil untuk dimintai keterangannya. (Baca juga: Dahlan Dicekal ke Luar Negeri, Ini Komentar Pengacaranya  dan Kasus PWU ke Penyidikan, Pengacara Yakin Dahlan Tak Terlibat)


EDWIN FAJERIAL


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

3 jam lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

8 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

10 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

21 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

49 hari lalu

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

51 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.