TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan membentuk tim Satuan Tugas Pemberantasan Pungli bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembentukan tim ini merupakan hasil tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.
"Dalam menindaklanjuti OTT kemarin, kami perlu reformasi birokrasi di jajaran internal Kemenhub. Maka kami buat sistem pengawasan yang sifatnya adhoc," kata Budi di Stasiun Gambir, Ahad, 16 Oktober 2016.
Satgas ini, Budi melanjutkan, akan bekerja sama dengan tim bentukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Adapun struktur organisasi tim ini antara lain Budi Karya sebagai pengarah; Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugohadjo bertindak sebagai ketua; dan yang bertindak sebagai wakil adalah Tulus Abadi dari YLKI, Sunaryanto dari ICW, dan Irjen Kemenhub. "Anggotanya dari internal. Jadi kita lebih independen dan bersih," ujarnya.
Tulus Abadi yang ditemui di tempat yang sama mengatakan pihaknya bersedia bergabung dengan tim satgas ini karena merasa perlu turut menuntaskan pungli yang masih marak pada sektor transportasi. "Isu pungli pada transportasi itu isu lama dan sudah mengkristal. Perlu ada upaya, jadi enggak jadi beban masyarakat. Ini bisa jadi beban buat masyarakat dan pelaku usaha transportasi," dia menjelaskan.
Adapun Agus Sunaryanto juga sepakat dengan adanya pembentukan tim satgas ini. Sebab, menurut dia, pungli merupakan bagian dari tindakan korupsi yang harus diberantas. "Apalagi pungli ini juga bagian dari korupsi. Memang sedikit, tapi kalau sistemik itu sangat luar biasa dan berbahaya," katanya.
INGE KLARA