TEMPO.CO, Semarang - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sebelas bungkus sabu-sabu di Dusun Dukuhan, Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah, Sabtu, 15 Oktober 2016. Sabu-sabu itu merupakan bagian dari 67 bungkus sabu yang diselundupkan di dalam mesin penyaring air di Tegal sebelumnya.
“Sabu-sabu ini dibongkar dan diturunkan di Tegal sebanyak 56 bungkus. Sedangkan sisanya diangkut ke Demak, yang rencananya dikirim ke Jakarta,” kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Sabtu, 15 Oktober 2016, di Semarang.
Penyitaan barang bukti dan penangkapan tersangka di Tegal berselang beberapa jam sebelum penggerebekan di Demak. Arman menyebutkan jenis sabu yang ditemukan di Demak ini termasuk kristal metamfetamin kualitas nomor satu.
Menurut Arman, BNN belum bisa memastikan tempat sabu ini diproduksi, meski narkotik itu diselundupkan dari Malaysia. “Yang jelas, jika melihat banyaknya barang dan distribusinya, kasus ini masuk jaringan sindikat internasional,” ujarnya.
Pengungkapan kasus Demak dan Tegal ini juga merupakan pengembangan jaringan Jeje, Malaysia-Thailand. Kasus bermula dari penangkapan dan penyitaan sabu-sabu 20 kilogram di Palembang pada April lalu. BNN menangkap lima tersangka dalam kasus ini.
ROFIUDDIN