TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar bersyukur bisa kembali dilantik Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan persoalan status kewarganegaraan yang sempat menjadi polemik sudah selesai.
"Saya kira semua persoalannya sudah diselesaikan, dan alhamdulillah saya sekarang dilantik oleh Presiden," katanya di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2016.
Agustus lalu, Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Keputusan itu diambil lantaran Arcandra mempunyai dua kewarganegaraan, yaitu Amerika Serikat dan Indonesia. Padahal pemerintah Indonesia tidak menganut dwi-kewarganegaraan.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan Surat Keputusan Nomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang kepemilikan warga negara Indonesia bagi Arcandra Tahar. Kini, setelah lebih dari dua bulan lebih, Arcandra ditunjuk kembali Presiden Jokowi sebagai Wakil Menteri ESDM.
Arcandra mengaku baru beberapa jam sebelum pelantikan, baru dihubungi pihak Istana. Ia pun tak mempersoalkan posisinya sebagai wakil menteri. "Ini keputusan terbaik yang diambil Presiden dan saya siap untuk mengabdi di mana pun dan kapan pun," ucapnya.
Arcandra menuturkan akan bekerja sama dengan Ignatius Jonan untuk merevitalisasi sektor energi di Indonesia. Ia menyebut sosok Jonan diperlukan agar proses revitalisasi berjalan sesuai harapan Presiden. "Saya sepenuhnya akan mendukung Pak Jonan dalam menjalankan tugas di Kementerian ESDM," katanya.
Juru bicara Kepresidenan, Johan Budi, mengatakan alasan utama Presiden Jokowi memilih Arcandra karena dianggap mempunyai kemampuan manajemen. Dengan dilantiknya Arcandra sebagai wakil menteri, kata Johan, artinya persoalan hukum sudah tidak ada. "Ini bukan isu personal," ucap Johan.
Menanggapi gugatan SK kewarganegaraan Arcandra yang dikeluarkan Kemenkumham, Johan menilai, Presiden sudah mempertimbangkan dengan matang keputusannya.
ADITYA BUDIMAN