Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Tangkap Lima Pengedar Jaringan Malaysia, 12 Kilogram Sabu Disita

image-gnews
Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat akan memusnahkan barang bukti sabu di kantor BNN. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat akan memusnahkan barang bukti sabu di kantor BNN. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso, menangkap lima orang pengedar narkoba jaringan internasional. Dari tangan mereka, polisi menyita 12,488 kilogram sabu-sabu asal Malaysia. "Barang ini akan diedarkan di Medan," kata Budi di kantornya pada Kamis, 13 Oktober 2016.

Budi mengatakan penangkapan kelima orang itu dilakukan pada 7 Oktober lalu di Medan. Mereka adalah Bustomi, 29 tahun, Hasan Basri (23 tahun), Yoes Nanda Putra (24 tahun), Zul Helmi (25 tahun), dan Insan Kamil (24 tahun).

Budi mengatakan sabu-sabu itu berasal dari bandar besar asal Malaysia. Kelima tersangka yang ditangkap itu bertugas membawa barang tersebut dari Aceh ke Medan. Mereka membawanya menggunakan mobil.

Proses pengiriman barang tersebut mendapat pengawalan dari tersangka lain menggunakan beberapa mobil. Setelah itu, sabu tersebut disimpan di sebuah rumah di Jalan Sei Putih Baru Nomor 24, Lingkungan 6, Kelurahan Baburah, Medan.

Baca: Sering Pakai Narkoba, Benarkah Reza Artamevia Tak Kecanduan?

Para tersangka diminta untuk mengirimkan barang ke Medan dan memberi petunjuk jalan yang aman. Jadi, mereka bertugas sebagai kurir. Budi mengaku pihaknya belum mendapatkan identitas bandar Malaysia yang menjadi pemasok sabu.

Kasus ini terungkap setelah BNN menyelidiki selama dua bulan terakhir. Setelah mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba dari Aceh, kata Budi, BNN langsung mengintai dua tersangka, yakni Bustomi dan Zul Helmi. Setelah sampai di Medan, BNN kemudian menangkap para tersangka.

Baca: Buwas: 22 Lapas Terlibat Narkoba

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tangkapan ini bisa menyelamatkan setidaknya 62.440 orang dari bahaya narkoba," kata Budi.

BNN saat ini juga tengah menyelidiki laporan dari Kantor Pos Wilayah Jakarta Barat terkait dengan penemuan 49.447 butir ekstasi. Narkoba itu dikirim dari Jerman oleh seseorang. "Tapi sampai sekarang penerimanya belum kami tangkap. Masih kami selidiki," ucap Budi.

Ribuan butir ekstasi dimasukkan ke plastik permen. Budi mengatakan, ekstasi itu jenis baru, berbentuk kotak dengan ada garis tengah, tidak seperti biasanya yang berbentuk bulat.

AVIT HIDAYAT


Baca juga:
Pertimbangan Keamanan, Taat Pribadi Bisa Diadili di Surabaya
Anies-Sandi Janji Selesaikan Jabatan Jika Menang Pilkada DKI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

18 hari lalu

Budi Waseso saat dilantik sebagai Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Budi Waseso menjadi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, Budi Waseso terpilih sebagai Ketua Kwarnas pada Munas X di Kendari, 2018. TEMPO/Subekti.
Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.


Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

18 hari lalu

Budi Waseso saat dilantik sebagai Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Budi Waseso menjadi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, Budi Waseso terpilih sebagai Ketua Kwarnas pada Munas X di Kendari, 2018. TEMPO/Subekti.
Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.


Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

19 hari lalu

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Budi Waseso dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

30 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

43 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

44 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

55 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.