TEMPO.CO, Jakarta - Paranormal Gatot Brajamusti bakal tancap gas agar bebas dari jerat kasus pelecehan seksual yang dilaporkan CT dan A, dua wanita mantan pengikutnya.
Timnya sudah menyiapkan strategi yang diyakini bisa menggugurkan tuduhan dan status tersangka yang sebentar lagi akan diumumkan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. "Kami punya bukti yang bagus untuk mengungkap apakah benar ada pelecehan seksual dan penipuan,” kata pengacara Gatot Brajamusti, Achmad Rifai, di studio Trans TV di Jalan Piere Tendean, Jakarta Selatan, pada Selasa, 11 Oktober 2016.
Baca: Gatot Brajamusti Akhirnya Akui Ada Ritual Seks di Padepokan
Menurut Rifai, pihaknya menunggu penetapan tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya. Setelah status tersangka diterbitkan, tim pengacara baru bisa melancarkan strateginya. "Setelah Aa (panggilan Aa Gatot Brajamusti) dijadikan tersangka, akan kami ajukan praperadilan atas penetapan tersangka itu,” ucapnya. “Kami akan ungkap buktinya di situ (praperadilan)."
Sayangnya, Rifai merahasiakan bukti apa yang dimiliki. Dia tak menjelaskan juga apakah bukti itu berupa dokumen atau rekaman video. Namun Rifai mengaku yakin bukti itu manjur untuk menggugurkan tuduhan pelecehan seksual dan penipuan terhadap CT dan A.
"Kalau bukti itu diungkapkan di pengadilan, tidak ada alasan bagi penyidik untuk menetapkan Aa Gatot jadi tersangka," ujar Rifai percaya diri.
Baca: Gatot Brajamusti Perkosa CT? Ini Kata Reza kepada Polisi
Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, ditangkap polisi pada 28 Agustus 2016 di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Mereka dijerat dengan kasus narkoba. Penyanyi Reza Artamevia lolos karena polisi tak menemukan barang bukti.
Muncul kasus lain yang menjerat Gatot Brajamusti, yakni pemilikan senjata api ilegal, pemilikan hewan yang dilindungi, serta pelecehan seksual. CT, 26 tahun, salah satu wanita korban yang melapor ke polisi, mengaku diperkosa Gator Brajamusti ketika berusia 16 tahun. Akibat pemerkosaan tersebut, CT mengaku dua kali hamil, tapi satu kehamilan sudah digugurkan. Lalu, saat kehamilan kedua, CT melahirkan anak yang saat ini sudah berumur 4 tahun.
Pihak Gatot Brajamusti membantah laporan CT dengan menyatakan, kalau memang terjadi pemerkosaan selama 2007-2011, tentu CT sudah lapor polisi sebelumnya.
Simak: 3 Modus ini Digunakan Gatot Brajamusti Menjerat Korbannya
Belakangan, Gatot Brajamusti terpojok lalu melancarkan metode baru untuk lolos dari jeratan kasus. Pertama, bekas Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu mencopot pengacaranya, Muara Karta Simatupang, lalu menunjuk pengacara baru, Achmad Rifai.
Strategi kedua, Gatot Brajamusti mengaku sebagai korban untuk menyanggah segala tuduhan. “Gatot meyakinkan kami bahwa dia 1.000 persen tidak pernah melakukan pelecehan seksual. Hewan liar juga itu pemberian dari seseorang," ujar Rifai. Mengenai senjata api ilegal, Gatot mengaku diberi oleh mantan pejabat.
TABLOIDBINTANG.COM