TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Sidang Paripurna Luar Biasa Dewan Perwakilan Daerah, Maimanah Umar, menskors rapat hingga Rabu, 12 Oktober 2016, pukul 10.00. Imbasnya, pelantikan Ketua DPD yang baru, Mohammad Saleh, oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, yang rencananya dilakukan pada Selasa malam, terpaksa ditunda.
"Dapat informasi bahwa Pak Sekjen disuruh menghadap Ketua MA besok. Jadi sidang saya skors sampai pukul 10.00," kata Maimanah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Sebelumnya, sidang sempat diskors selama satu jam lantaran Hatta tidak kunjung datang meski sudah pukul 21.00. Maimanah meminta Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto menghubungi Hatta.
"Dari komunikasi terakhir, saya disuruh menghadap Ketua MA besok," kata Sudarsono kala ditemui sesaat setelah rapat diskors. Ia mengatakan tidak tahu alasan Ketua MA tidak kunjung hadir untuk melantik Ketua DPD.
Sidang pun kembali dibuka pada pukul 22.00. Lantaran Ketua MA tak jua hadir, Maimanah pun memutuskan kembali menskors sidang hingga esok.
Tapi keputusan itu diwarnai interupsi dari beberapa anggota DPD. Mereka umumnya meminta Sudarsono memberi keterangan lebih dulu di hadapan anggota DPD.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan ada kemungkinan Ketua MA tidak hadir karena ada perkembangan dari proses hukum Irman Gusman. Irman sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Ketua MA agar menunda pelantikan Ketua DPD baru. "Pak Hatta mungkin ingin mendapat kepastian lebih dulu," tuturnya.
DPD malam tadi telah menyelesaikan pemilihan ketua untuk mengisi posisi Irman. Senator asal Bengkulu, Mohammad Saleh, berhasil mengalahkan pesaingnya, Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad.
AHMAD FAIZ
Baca:
Cukai Naik Per 1 Januari 2017, Berapa Kenaikan Harga Rokok?
Inilah Perdebatan Gatot Brajamusti versus Reza Artamevia
Ini Daya Tarik Dimas Kanjeng di Kalangan Wanita