TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan Presiden Joko Widodo akan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan pungutan liar. Menurut Wiranto, pembentukan satgas itu akan tuntas dalam waktu sepekan.
"Namanya Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar)," kata Wiranto, setelah bertemu dengan Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.
Baca Juga:
Kemenkopolhukam, kata Wiranto, akan menjadi penanggung jawab operasi dengan kepolisian sebagai koordinator atau leading sector. Meski demikian, ia menambahkan, kementerian atau lembaga terkait lainnya akan dilibatkan.
Baca: OTT di Kemenhub, Wapres Jusuf Kalla: Kecil tapi Banyak
Operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan pada Selasa lalu, menurut dia, menjadi langkah pertama keseriusan pemerintah dalam memberantas pungutan liar. Pada masa mendatang, Wiranto melanjutkan, Saber Pungli akan menyasar ke semua sektor.
Nantinya masyarakat bisa mengadu langsung ke Saber Pungli sehingga bisa lebih cepat. "Di mana pun, kapan pun, akan ada akses melapor kepada satgas di pusat," kata Wiranto.
Baca: Ketua DPR Minta Berantas Pungli Jangan Hangat Tahi Ayam
Ia menilai maraknya pungli di instansi pemerintah salah satunya dipicu oleh regulasi yang tumpang tindih. Ia pun berharap, hadirnya paket kebijakan reformasi hukum bisa memangkas regulasi yang merugikan masyarakat. Selain itu, ia berharap aturan yang sederhana dan praktis bisa menekan pungli.
Presiden Joko Widodo mendatangi Kementerian Perhubungan bersama Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian saat dilakukan operasi tangkap tangan. Jokowi datang setelah mendapat laporan adanya pungutan liar di Kemenhub dari Kapolri. Jokowi kemudian menginstruksikan agar seluruh instansi langsung memecat pejabatnya yang terbukti melakukan praktek pungli.
ADITYA BUDIMAN
Baca juga:
Pandji Pragiwaksono Masuk Tim Kampanye, Ini Penjelasan Anies
Ahok Irit Bicara Politik, Dilarang Megawati?