Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balai Konservasi Sulawesi Selatan Sita Cenderawasih dan Kasuari Papua

image-gnews
Petugas menunjukkan burung Cendrawasih yang telah mati saat gelar kasus penyelundupan satwa langka di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, 27 Februari 2015. Ratusan satwa langka yang akan diselndupkan tersebut ditemukan dari atas  kapal motor (KM) Gunung Dempo dari Papua. TEMPO/Fully Syafi
Petugas menunjukkan burung Cendrawasih yang telah mati saat gelar kasus penyelundupan satwa langka di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, 27 Februari 2015. Ratusan satwa langka yang akan diselndupkan tersebut ditemukan dari atas kapal motor (KM) Gunung Dempo dari Papua. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan menggagalkan pengiriman burung cenderawasih kuning kecil dan kasuari yang telah diawetkan. Satwa liar yang dilindungi itu digagalkan saat hendak dikirim kembali ke Jayapura, Papua.

"Penangkapan itu dilakukan tanpa disengaja," kata Kepala BKSD Sulawesi Selatan, Dody Wahyu Karyanto, Rabu sore, 12 Oktober 2016.

KSDA menyita 147 satwa liar yang telah diawetkan. Menurut Dody, satwa itu disita saat pemiliknya, Paisal, mendatangi kantor KSDA untuk mengurus izin pengiriman satwa liar tersebut ke Papua.

Sebelumnya, burung cenderawasih dan kasuari itu didatangkan dari Papua untuk diawetkan di Makassar.

"Pengiriman kembali itu ditahan pihak bandara karena tidak dilengkapi surat resmi," ujar Dody.

Saat Paisal melaporkan keberadaan satwa itu, petugas KSDA langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas menyatakan bahwa satwa tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dody, satwa liar itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya. Pemilik terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kepala Bidang Teknis KSDA, Fery A.M. Liuw, menyatakan penanganan hukum atas penyelundupan satwa liar itu akan dilakukan oleh Balai Penegakan Hukum Sulawesi Selatan. Menurut dia, pihaknya hanya sampai ke proses penertiban, pengawasan, dan penyitaan satwa yang diselundupkan.

"Kami juga minta masyarakat melapor bila mengetahui adanya tumbuhan atau satwa liar yang dibisniskan," ujar Fery.

ABDUL RAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

38 hari lalu

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

59 hari lalu

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.


Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Dingiso. Situs KLHK
Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.


10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

Seekor Kanguru pohon meraih bunga yang telah dirangkai menjadi menarik untuk dijadikan makanannya dalam sesi makan bertemakan Natal di kebun binatang Sydney Taronga di Australia, 9 Desember 2014. REUTERS
10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.


10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.


Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Kanal di Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, tempat masyarakat membuang kotorannya, Rabu 13 Desember 2023. Foto: Didit Hariyadi
Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.


MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.


Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

11 November 2023

Pallubasa. facebook.com
Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

Ada banyak sekali kuliner khas Kota Makassar yang wajib dicoba saat Anda berkunjung ke daerah ini.


HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

10 November 2023

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

Kota Daeng menjadi salah satu julukan bagi Kota Makassar. Mengapa demikian?


Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

9 November 2023

Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum saat matahari tenggelam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 17 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Makassar akan diterapkan pada 24 April mendatang. ANTARA
Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

HUT Kota Makassar pada 9 November 1607 menandai salat Jumat pertama di Gowa-Tallo sekaligus penanda semua rakyat Gowa-Tallo memeluk Islam.