TEMPO.CO, Palembang - PT Pertamina bersama tim terpadu melanjutkan operasi penertiban operasional sumur minyak ilegal di Mangunjaya dan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi itu, ditemukan peralatan pendukung kegiatan pengeboran sumur minyak.
Manajer Humas PT Pertamina EP Muhammad Baron menjelaskan, dalam operasi itu, juga ditemukan genangan minyak di beberapa kolam yang sempat dijadikan bak penampungan oleh para pelaku pengeboran sumur minyak ilegal.
Sebagian besar merupakan minyak yang menyembur secara tidak terkendali dari dalam perut bumi akibat pengeboran yang dilakukan secara liar. Genangan minyak itu mencemari lingkungan.
Menurut Baron, di Mangunjaya, lebih dari 2.000 ton minyak dan limbah lain sudah menggenangi area sekitar sumur. "Kami akan menggandeng perusahaan pengelolaan limbah B3 yang telah memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup," ucapnya, Rabu, 12 Oktober 2016.
Baron menjelaskan, pencemaran akibat limbah B3 di Mangunjaya adalah yang terparah, seperti di sumur MJ-118. Saat ini di sekitar sumur yang telah ditutup itu, setidaknya ada 2.000 ton minyak yang menggenang hingga memasuki area perkebunan penduduk.
Kepala Kepolisian Resor Musi Banyuasin Ajun komisaris Besar Julihan Muntaha berujar, tim terpadu yang juga melibatkan kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat telah menutup sekitar 65 dari 104 sumur yang berlokasi di Mangunjaya dan Keluang. Sisanya akan dilanjutkan setelah berlangsungnya mediasi di antara pihak-pihak yang berkepentingan. "Tidak dihentikan penutupannya, tapi kami tunda sampai ada kesepakatan mediasi," tuturnya.
Salah satu pekerja sumur minyak di Mangunjaya, Liem, mengatakan genangan hitam pekat yang ditemukan tim bukan minyak, tapi kotoran dari asap knalpot genset dan mesin mobil penggerak pompa. "Itu langas (asap hitam), bukan minyak."
PARLIZA HENDRAWAN