Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Selingkuh, Ketua Pengadilan Agama Dinonaktifkan

image-gnews
TEMPO/Nita Dian
TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat menonaktifkan Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, ED, karena diduga selingkuh. Menurut Humas Pengadilan Tinggi Agama, Dhamsy Hanan, ED terjaring razia di Kota Bukittinggi, Minggu dini hari, 9 Oktober 2016.

Tim gabungan  Bukittinggi menciduk ED bersama seorang pria, ES, yang bukan suaminya di sebuah kamar hotel di kota wisata itu.

"Memang terjadi penggerebakan oleh Satpol PP dan tim gabungan. Mereka menemukannya (ED) tanpa surat nikah di salah satu kamar hotel di Bukittinggi bersama seorang lelaki," ujar Dhamsy Hanan kepada Tempo, Rabu, 12 Oktober 2016.

Kata dia, tim pemeriksa yang dibentuk Pengadilan Tinggi Agama Padang menyatakan ED telah melanggar kode etik pedoman perilaku hakim. Tim telah melakukan pemeriksaan ke hotel tersebut dan juga ED.

Kepada tim pemeriksaa, ED yang didampingis suaminya mengaku khilaf dan bersalah. Pria yang bersamanya di kamar hotel itu merupakan teman sekolahnya di Medan. Dia juga kenal dekat dengan suaminya. "Jadi tak bisa mengelak lagi, memang begitu kenyataannya," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Pengadilan Tinggi Agama Padang menonaktifkan ED dari jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang dan ditarik ke Pengadilan Tinggi Agama. Dia juga tidak diizinkan untuk mengikuti persidangan untuk sementara waktu.

Pengadilan Tinggi Agama juga melaporkan hasil pemeriksaan tersebut ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Dirjen Badan Peradilan Agama dan Ketua Kamar Peradilan Agama. Merekalah yang akan menilai tingkat kesalahan ED.

"Kami menunggu hasilnya. Jika dianggap fatal, biasanya diberhentikan sebagai hakim. Kalau fatal betul diberhentikan kepegawainnya," ujarnya

ED baru menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang sejak 27 September 2016. Sebelumnya dia menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Solok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggerebekan ini berawal dari razia penyakit masyarakat oleh Tim SK4 Kota Bukittinggi dan Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Barat Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 8-9  Oktober 2016. Tim gabungan merazia tempat hiburan dan sejumlah hotel melati yang berada di kawasan Kampung Cina Kota Bukittinggi.

"Kami menemukan ED bersama seorang pria di sebuah kamar hotel di Jalan A Yani kawasan Kampung Cina Kota Bukittinggi tanpa surat nikah," ujar Kepala Satpol PP Bukittinggi Syafnir Rabu, 12 Oktober 2016.

Awalnya, kata dia, mereka mengaku pasangan suami istri yang kemalaman di Bukittinggi. Namun, mereka tak bisa menunjukkan surat nikah dengan alasan ketinggalan.

Kemudian petugas mulai curiga dan minta Kartu Tanda Penduduknya. Namun, ED tak bisa menunjukan KTP nya. Dia hanya menunjukkan kartu identitas pegawai negeri sipil dan kartu hakim.

"Petugas pun tambah curiga. Mereka digiring ke kantor untuk mendalami penyidikan," ujarnya.

Hasil penyidikan, kata dia, diketahui mereka pasangan ilegal. Pria dengan nama ES berdomisili di Pekanbaru, Riau. "Kami memberikan sanksi denda karena melanggar Perda. Minggu pagi kami mempersilahkan mereka pulang," Syahfnir.

Samoai berita ini diturunkan, ED belum bisa dikonfirmasi.
ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

27 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

13 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

14 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

3 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

3 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

IPW meminta Polres Denpasar tidak menahan Anandira Puspita yang menjadi tersangka usai melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?