TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto tak habis pikir dengan adanya operasi tangkap tangan dugaan pungutan liar perizinan di lingkungan Kementerian Perhubungan. "Sudah terjadi dari dulu-dulu," kata Carmelita saat dihubungi Tempo di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Namun, menurut dia, saat ini sudah ada sistem online untuk perizinan di setiap direktorat, sehingga praktek pungli seharusnya tidak ada lagi. Apabila masih ada pungli, kata dia, berarti sistem online belum berjalan.
BERITA TERKAIT: Presiden Jokowi Perintahkan Pelaku Pungli Dipecat
"Sistem online harus jalan sehingga calo-calo tak ada lagi. Kalau tatap muka masih terjadi, berarti ini tidak dijalankan sistemnya," katanya.
Pejabat Kementerian Perhubungan ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya karena diduga melakukan pungli dalam perizinan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan mendapatkan laporan dugaan pungli perizinan itu sejak satu bulan menjabat menjadi Menteri.
Budi mengindikasikan adanya pungutan liar untuk perizinan di Direktorat Jenderal Laut dan Darat. Ia melaporkan praktek ini karena pungli masuk ranah hukum pidana. Budi Karya menuturkan, dia telah menemukan fakta-fakta awal dan menyampaikannya kepada kepolisian. Polisi kemudian menginvestigasi hingga memperoleh bukti kuat dan menangkap tangan di unit perizinan.
Carmelita menilai sistem perizinan online yang belum berjalan masih menggunakan cara manual atau tatap muka. "Mungkin ada pihak yang ingin cepat, lalu masih mencoba naik ke atas (kantor kementerian)," katanya.
ARKHELAUS WISNU