Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setneg: Kami Tak Memiliki Maupun Mengetahui Data TPF Munir  

image-gnews
Istri almarhum Munir, Suciwati bersama sejumlah aktivis HAM memegang topeng Munir saat mengikuti persidangan sengketa informasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, 10 Oktober 2016. Dalam sidang itu Majelis Komisi Informasi Pusat memerintahkan pemerintah untuk mengumumkan isi dokumen TPF kasus Munir yang diduga dibunuh dengan racun dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda pada September 2004. TEMPO/Imam Sukamto
Istri almarhum Munir, Suciwati bersama sejumlah aktivis HAM memegang topeng Munir saat mengikuti persidangan sengketa informasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, 10 Oktober 2016. Dalam sidang itu Majelis Komisi Informasi Pusat memerintahkan pemerintah untuk mengumumkan isi dokumen TPF kasus Munir yang diduga dibunuh dengan racun dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda pada September 2004. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah enggan menyampaikan secara langsung keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang harus dibuka ke publik. Lewat siaran pers yang dimuat di situs Kementerian Sekretaris Negara, pemerintah menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki, menguasai, maupun mengetahui keberadaan laporan akhir TPF Kasus Munir tersebut.

“Perlu kami sampaikan, bahwa Kemensetneg tidak memiliki, menguasai, dan mengetahui keberadaan dokumen Laporan Akhir Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (Laporan TPF),” kata Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg Masrokhan dalam siaran persnya, Selasa, 11 Oktober 2016.

Sebagaimana diketahui, Senin, 10 Oktober 2016, Komisi Informasi Publik (KIP) memenangkan gugatan keluarga aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib agar pemerintah membuka data laporan akhir TPF ke publik. Tujuannya, agar penyelesaian perkara itu bisa berlanjut mengingat masih banyaknya figur atau unsur yang belum tersentuh di balik tewasnya Munir.

Data itu sendiri, diterima pemerintah pertama kali pada 2005. Sempat ditembuskan ke berbagai lembaga hukum pada tahun yang sama agar ditindaklanjuti, tapi sejak saat itu tidak pernah ada kelanjutannya hingga putusan KIP mengharuskan data itu dibuka ke publik.

Menanggapi putusan KIP, Masrokhan menyampaikan bahwa sesungguhnya putusan tersebut tidak mengharuskan KIP untuk membuka data TPF Munir. Sebab, putusan KIP hanya mengharuskan data itu dibuka apabila ditemukan. Sedangkan Kemensetneg sendiri tidak mengetahui ataupun menguasai data tersebut sebagaimana diungkapkan di persidangan KIP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi Kemensetneg tidak mungkin mengumumkan Laporan TPF yang tidak dikuasainya,” ujar Masrokhan. Lebih lanjut, Masrokhan menyampaikan bahwa pihaknya sedang menunggu salinan putusan KIP untuk mempelajarinya lebih lanjut sebelum menentukan langkah berikutnya.

ISTMAN M.P.

Baca juga:
OTT Pungli, Presiden dan Kapolri Datang ke Kemenhub
Ini Pemilik Pesawat yang Dicarter Rombongan Mega ke Blitar
Penangkapan Pungli di Kemenhub, Menteri yang Lapor Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

28 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

35 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.


KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan Munir Said Thalib  sudah 19 tahun berlalu, namun masih mengundang tanda tanya besar, mengapa dalang pembunuhnya masih belum juga ditangkap dan diadili. TEMPO/Subekti.
KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.


HUT Kemerdekaan RI: Jokowi Minta Pengibaran Bendera Merah Putih Sebulan Penuh, Ini Berbagai Aturan Soal Bendera

4 Agustus 2023

Warga dengan mengenakan kostum wayang mengikuti upacara pengibaran bendera Merah Putih di Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Senin, 17 Agustus 2020. Upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut diikuti warga setempat di tengah pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
HUT Kemerdekaan RI: Jokowi Minta Pengibaran Bendera Merah Putih Sebulan Penuh, Ini Berbagai Aturan Soal Bendera

Guna memperingati HUT Kemerdekaan ke-78 RI, Presiden Jokowi meminta pengibaran bendera merah putih dilakukan sebulan penuh. Bagaimana aturannya?


Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Aktivis yang tergabung dalam Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melakukan aksi refleksi malam memperingati kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 7 September 2022. Aksi memperingati 18 tahun kematian Munir itu digelar untuk mendorong Komnas HAM melanjutkan dan menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/
Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.


Istana Ungkap Kondisi Mensesneg Pratikno Membaik dan Bisa Terima Tamu

16 Maret 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) berbincang dengan Mensesneg Pratikno saat memimpin rapat terbatas persiapan KTT Asean dan KTT G20 di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Presiden akan mengangkat isu ekonomi hingga lingkungan dalam kunjungan kerja KTT ASEAN. ANTARA/Wahyu Putro A
Istana Ungkap Kondisi Mensesneg Pratikno Membaik dan Bisa Terima Tamu

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan kondisi Menteri Sekretariat Negara Pratikno sudah mulai membaik. Pratikno sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin kemarin karena sakit sendi


Mensesneg Pratikno Dirawat di RSPAD

13 Maret 2023

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Menteri Sosial Tri Rismaharini (ketiga kiri) dan Menteri ESDM Arifin Tasrif tiba untuk mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mensesneg Pratikno Dirawat di RSPAD

Pratikno saat ini tetap bisa bekerja. Bey juga terus melaporkan kepada Pratikno sejumlah kegiatan Presiden Jokowi.


Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

28 Desember 2022

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

Komnas HAM mengatakan perkembangan pembentukan ulang tim ad hoc kasus Munir saat ini baru rampung di internal.


Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

27 Desember 2022

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

Eks anggota TPF Munir, Usman Hamid, menyebut tidak bisa membuka isi laporan terbentur Keppres No. 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan era Presiden SBY