TEMPO.CO, Bandung - Salah satu warga Kota Bandung, Imansyah, 58 tahun, diduga menjadi santri Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pun angkat bicara.
Pria yang akrab disapa Emil ini berharap Imansyah kembali ke jalan yang benar. "Korban pasti ada saja. Namanya korban, mau di Bandung atau di mana-mana, pasti ada. Mudah-mudahan dia tidak dirugikan moral dan material terlalu banyak," kata Ridwan, Senin malam, 10 Oktober 2016.
Ridwan mengaku telah mempelajari model praktek penggandaan uang yang digembar-gemoborkan oleh Dimas sehingga memiliki banyak pengikut. Pria lulusan University of California, Berkeley, Amerika Serikat, ini mengatakan apa yang dilakukan Dimas diduga meniru teknik skema Ponzi Scheme (Skema Ponzi), yang diperkenalkan oleh Carlo Ponzi. Ponzi merupakan penipu ulung dan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.
Ponzi Scheme adalah sebuah istilah yang digunakan untuk mendefinisikan sebuah sistem investasi. Keuntungan yang diperoleh investor pertama dalam skema ini berasal dari investasi yang dilakukan dari investor berikutnya.
"Hati-hati dengan Ponzi Scheme. Sistem ini menjanjikan sesuatu melebihi logika," kata dia.
Ridwan menambahkan, Ponzi Scheme adalah model penipuan di mana investor hanya mendapatkan keuntungan pada awal saja. "Sebanyak 10 persen pertama selalu dapat untung sebagai contoh. Sisanya 90 persen dirugikan," tuturnya.
Sebagai seorang akademikus jebolan luar negeri, sistem penipuan model ini sudah tidak asing buat Ridwan. "Dalam dunia ekonomi, sudah biasa,” kata dia.
Kunci keberhasilan Dimas Kanjeng, kata Ridwan Kamil, adalah berada pada para pengikutnya yang menyebarkan berita-berita tentang kemampuan Dimas Kanjeng dalam menggandakan duit.
"Dari mulut ke mulut meyakinkan orang dan ada contohnya. Tapi sebenarnya itu cuma gimik agar 90 persen jadi korban," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA